TNI / POLRI

Tekan Angka Pelanggar Lalin, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Unit Lantas Polsek Cimanggung

SUMEDANG, eljabar.com — Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Cimanggung berhasil menjaring sejumlah pengguna kendaraan bermotor dalam Operasi rutin yang digelar Polsek Cimanggung di Jalan Bandung-Garut Desa Mangunarga, Senin (10/12/2018.

Pengendara yang terjaring ini melanggar peraturan lalu lintas (lalin) yang berbeda seperti melawan arus, tidak memakai helm, kanlpot bising dan tidak melengkapi surat surat kendaraan.

Tekan Angka Pelanggar Lalin, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Satlantas Polsek Cimanggung (2)Kapolsek Cimanggung, Kompol Kuswanto SH melalui Kanit Lantas Polsek Cimanggung Ipda Z.U. Mamonto  mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 18 buah.

“Dari operasi tersebut kami mengamankan satu kendaraan roda dua karena bodong. Kemudian disita 15  STNK dan 2  SIM,” katanya.

Dikatakan, di wilayah hukum Polres Sumedang, angka pelanggaran pengendara terus meningkat, sementara angka kecelakaan menurun.

Meski demikian, tutur dia, pihaknya gencar mensosialisasikan tentang peraturan lalu lintas kepada masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan lakalantas.

“Operasi ini digelar  di wilayah hukum Polsek Cimanggung dilaksanakan di sejumlah titik, seperti di jalan raya Bandung-Garut dan jalan raya Simpang-Parakanmuncang,” terangnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menyayangi diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

“Sering kali pelanggaran yang dilakukan dapat menyebabkan kecelakaan terhadap diri sendiri dan orang lain. Ingat keluarga menunggu di rumah,” imbaunya. (Abas)

Show More
Back to top button