Tekan Kebocoran, Retribusi Pasar Secara Elektronik Akan Diterapkan Mulai Tahun Ini

PAMEKASAN, Eljabar.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan berencana akan mulai menerapkan pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik (e-retrebusi) mulai tahun 2022.
Dalam rangka penerapan sistem e-retribusi itu, Disperindag akan melakukan serangkaian sosialisasi dan uji coba secara bertahap.
“Penerapannya akan dilakukan bertahap setelah uji coba di Pasar Kolpajung,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Achmad Syaifuddin, dalam acara safari Bupati Pamekasan ke OPD di lingkup pemerintah daerah setempat, Jum’at (28/01/2022).
Jadi, penarikan retribusi secara manual nantinya sudah tidak dilakukan dan uji coba yang dilakukan, agar masyarakat secara lambat laun bisa menyesuaikan perubahan sistem pembayaran retribusi daerah tersebut.
“Sistem elektronik ini juga akan menghapus potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar dan lebih transparan,” papar Syaifuddin.
Syaifuddin membeberkan bahwa pihaknya secara kontinyu akan melakukan beberapa upaya ekstra. Hal ini dilakukan agar perubahan-perubahan etos kerja yang dilakukan itu bisa berjalan efektif.
“Nah, perubahan penarikan retribusi dari manual ke sistem elektronik ini nantinya akan diberlakukan di semua pasar. Makanya segenap jajaran Disperindag juga harus bisa beradaptasi dan melaksanakannya secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kemajuan di Pamekasan. Termasuk inovasi yang akan diterapkan oleh Disperindag.
Safari OPD yang dilakukan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap program tahun 2022 yang telah ditetapkan.
“Semangatnya adalah menyamakan sudut pandang dari beberapa program prioritas yang akan dicapai sesuai Perjanjian Kinerja 2022,” ujar Baddrut.
“Jika ada dinas yang tidak bisa mencapai atau belum selesai, ya kita evaluasi. Kaau kinerjanya buruk turun ke staf dan kebijakan ini bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi berbasis kinerja,” tegas Bupati Baddrut Tamam. (idrus)







