Nasional

Tekan Penyebaran Covid-19, BBPJN Jatim-Bali Lockdown Terbatas

SURABAYA, eljabar.comTren meningkat jumlah terkonfirmasi virus covid19 di Jawa Timur sepekan terakhir direspon cepat BBPJN Jatim-Bali.

Melalui memo dinas, Kepala BBPJN Jatim-Bali, Achmad Subki, menyatakan gedung utama kantor yang terletak di Jl. Raya Waru No. 20 Sidoarjo lockdown terbatas sampai 31 Desember 2020.

Tekan Penyebaran Covid 19 BBPJN Jatim Bali Lockdown Terbatas 2
Tekan Penyebaran Covid 19, BBPJN Jatim Bali Lockdown Terbatas.

Memo dinas yang diberitahukan melalui whatsapp group ASN dan karyawan instansi di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tersebut, juga mengatur aktifitas perkantoran selama locdown terbatas. Sejumlah ASN yang dihubungi eljabar.com mengonfirmasi lockdown terbatas itu.

Namun begitu, beberapa kalangan penggiat kebijakan publik menilai kebijakan lockdown terbatas benar-benar untuk kepentingan menekan penyebaran virus covid19 yang cenderung meningkat belakangan terakhir.

Pendiri Invasus, Lukas Jebaru mengungkapkan, pasca pemerintah memangkas lama cuti bersama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, juga dibuat untuk menekan penyebaran virus mematikan covid19.

“Saya harap lockdown terbatas BBPJN Jatim-Bali tidak menurunkan pelayanan publik. Tahun ini saya tidak melihat Posko Siaga Taruna seperti tahun lalu. Ini jadi tanda tanya masyarakat juga,” kata Lukas lugas.

Masih kata Lukas, meskipun pemerintah telah mengatur perjalanan orang pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, memo dinas lockdown terbatas yang berlaku internal itu bisa menimbulkan spekulasi negatif masyarakat yang menuding pembatasan aktifitas perkantoran oleh Memo Dinas Kepala BBPJN Jatim-Bali justru menurunkan pelayanan keamanan dan keselamatan jalan selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (*wn)

Show More
Back to top button