Tender Proyek Diulang, KIHT Pamekasan Gagal Difungsikan Tahun 2022

PAMEKASAN, eljabar.com – Pembangunan Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) di desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terancam gagal difungsikan pada tahun 2022.
Realisasi pembangunan infrastruktur prasarana produk-produk tembakau yang dicanangkan bisa digunakan diawal tahun 2023 mendatang terpaksa ditender ulang.
Kawasan yang nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri hasil tembakau itu dibina oleh pemerintah dan diharapkan berkembang dalam memproduksi rokok yang berkualitas dan legal.
“Salah satu tujuan pembangunan KIHT untuk mendongkrak pendapatan daerah dan menekan peredaran rokok ilegal,” ular Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjarifuddin, Selasa (20/09/2022).
KIT Pamekasan, lanjut Achmad, akan berdiri di lahan seluas 2,5 hektar. Pembangunan tahap pertama telah merampungkan pagar tembok keliling yang dilengkapi kawat berduri.
“Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan KIHT sebesar Rp7,5 miliar, dari total kebutuhan Rp13 miliar,” bebernya.
Setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, menurut Achmad Sjarifuddin, pembangunan KIHT akan difokuskan pada pembangunan bangunan fisik berupa Pembangunan Gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Namun proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya sehingga mengakibatkan proses pelaksanaan pembangunannya mengalami hambatan karena proses tender dalam dua bulan terakhir,” urainya.
Untuk lelang tahap kedua ini pembangunanya terancam molor dan prasarana hasil tembakau itu tidak bisa digunakan di tahun 2022.
Pejabat pembuat komitmen (PPKom), kata Achmad, telah melaporkan terjadi pembatalan proses lelang tersebut. Dengan terpaksa tahapan lelang akan diulang.
“Otomatis tidak bisa dieksekusi pembangunannya sesuai serta target yang direncanakan,” tandasnya.
Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini. Lelang dini itu baru bisa dilaksanakan pafa awal tahun anggaran tahun depan atau akhir tahun anggaran 2022.
“Meski nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit karena menyangkut perhitungan waktu, tim perencanaan dari Disperindag sedang menggodok untuk item pekerjaan apa saja yang dikerjakan sehingga tidak mengganggu proses pengerjaan lainnya,” tutupnya. (idrus)