Hukum

TERCIUM ADANYA DUGAAN PENGKONDISIAN PROYEK

Plh. Sekda Jabar : Laporkan saja!

BANDUNG, elJabar.com – Pergulatan politik antara birokrasi dengan politisi, tidak lepas dari perburuan rente yang ada di APBD/N.

Fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dimiliki oleh lembaga legislatif, sejatinya dimaksimalkan untuk ajegnya pelaksanaan program pembangunan dan pelaksanaan APBD yang dijalankan oleh eksekutif.

Namun apa jadinya apabila fungsi-fungsi yang dimiliki oleh legislatif itu, kalau hanya dipakai untuk menekan pejabat eksekutif, demi mendapatkan jatah proyek APBD?

Tidak heran apabila pembangunan sejumlah proyek menjadi tidak berkualitas. Karena sejumlah anggaran yang diperuntukan untuk biaya proyek, menguap disana sini.

Apabila kita ilustrasikan dalam pengelolaan proyek yang di kavling oleh sejumlah oknum legislative dan birokrasi, bocor hingga 20%. Oknum birokrasi dan legislatif meminta “jatah” pengkondisian antara 10%-15%. Belum lagi kebocoran dilapangan saat pelaksanaan, yang bisa mencapai 5%.

Bisa dibayangkan, bagaimana  kualitas dari pelaksanaan proyek tersebut, apabila disunat oleh sejumlah oknum. Belum lagi pengusaha “mencuri” volume pekerjaan, karena merasa keuntungannya diambil oleh oknum pejabat.

Sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jabar yang dilelangkan, terindikasi adanya dugaan kuat  campur tangan permainan oknum pengusaha dan pejabat, dalam pengkondisian pemenang. Bahkan ada juga indikasi campur tangan oknum anggota DPRD yang bermain “menekan” pejabat eksekutif untuk mendapatkan proyek.

Menurut Direktur Taxation Advocacy Group (TAG), Dedi Haryadi, ada tiga aktor yang memainkan lelang proyek selama ini, yakni birokrat, politisi dan pengusaha. Mereka melakukan persekongkolan dalam memenangkan proyek.

“Itulah praktek pengadaan barang dan jasa yang terjadi selama ini. Tiga aktor, birokrat, politisi dan pengusaha, kongkalingkong untuk mendapatkan memenangkan proyek. Proses kongkalingkong itu, mensubordinasikan sistem LPSE,” beber Dedi Haryadi, kepada elJabar.com, Senin (09/09/2019).

Reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi kolusi nepotisme (KKN) yang selama ini didengung-dengungkan oleh pemerintah, sepertinya hanya sebatas jargon belaka. Sehingga menurut Dedi Haryadi, dibutuhkan leadership yang kuat untuk mengatasi semua persoalan ini.

“Leadesrhip yang kuat, integritas yang tinggi dan komitmen anti korupsi yang kuat dari kepala daerah, bisa mengurangi ini,” tandas Dedi.

Sejumlah kepala daerah pun, baik secara langsung maupun melalui kaki tangannya, disinyalir terindikasi ikut bermain dalam pengkondisian proyek APBD. Hal ini menurutb Dedi Haryadi, dapat dilihat dari banyaknya kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi.

“Iya, ini terlihat dari banyaknya kepala daerah yang tersangkut tipikor. Balikin modal. Ikut pilkada itu mahal, puluhan milyar dan itu harus kembali. Pengusaha yang terlibat adalah mereka yang ikut investasi di pilkada. Pilkada sudah jadi industri/ladang usaha. Bisnis politik,” ungkap Dedi.

Begitu juga dengan oknum anggota legislative, mereka bermain proyek karena memang biaya politik yang cukup mahal. Tidak heran banyak oknum anggota legislative yang menekan birokrasi untuk mendapatkan proyek APBD, karena mungkin sudah ijon proyek kepada pengusaha.

“Iya keduanya. Pileg juga sama mahal. Untuk politisi yang sudah punya jejaring. Untuk pemula, jual pinjam sana sini yang tak punya modal. Untuk yang sudah punya modal banyak ya, dari kocek sendiri,” ujar Dedi.

Menanggapi adanya dugaan pengkondisian proyek dilingkungan Pemprov jawa Barat, Plh. Sekda Provinsi Jawa Barat, Daud Ahmad, secara tegas menyarankan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Menurut saya, jika memang ada dan merugikan negara, dengan disertai bukti-bukti yang kuat, laporkan saja ke pihak yang berwajib,” tandas Daud Ahmad, kepada eljabar.com, Senin (9/9).

Siapapun orangnya, kalau memang terlibat dalam permainan proyek dan bertolak belakang dengan aturan yang ada, menurut Daud Ahmad, hukum tidak pandang bulu. Sekalipun itu menimpa terhadap Gubernur.

“Hukum itu kan, tidak pandang bulu,” tandasnya. (muis)

Show More
Back to top button