Hukum

Terekam CCTV Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sumenep

SUMENEP, eljabar.com FA (30), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten  Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polisi setelah melakukan aksi Pencurian Motor (Curanmor).

Aksi Curanmor yang dilancarkan oleh FA tersebut terekam CCTV, pada Pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 14.30 WIB, di halaman rumah milik Syaiful Arifin, di Perum Graha Arya Wiraraja Jalan Adi Poday, Kolor, Kota Sumenep.

Sedangkan motor yang sempat berhasil dicuri oleh FA, yakni Honda Vario 125  dengan Nomor Polisi  M 5379 TM warna hitam milik korban.

“Kemudian barang curiannya itu, disembunyikan di halaman parkir RSUD Moh. Anwar Sumenep,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (08/02/2021).

Widiarti menjelaskan  bahwa kronologi penangkapan FA tersebut tersebut, berawal petugas menerima laporan dari masyarakat setempat dengan Nomor : LP-B/08/II/1.8./2021/Reskrim/Sumenep/SPKT Polsek Sumenep Kota.

Kemudian lanjut Widiarti, petugas mendatangi TKP, dan mengecek CCTV di rumah ketua RT setempat,  terlihat FA  telah membawa sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

Namun tak disangka, FA datang kembali  untuk mengambil sepeda motor miliknya sendiri yang sebelumnya diparkir di sekitar lokasi pencurian. Tak menunggu lama, petugas bersama warga langsung mengamankan tersangka.

“Selanjutnya tersangka berikut BB diamankan  ke Polsek Kota guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button