Nasional

Terkait Nasib TKS Nakes, DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Buat Kebijakan Khusus

SUMENEP, eljabar.com — Perwakilan TKS Nakes dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes Indonesia (FKHN) Kabupaten Sumenep, lakukan audiensi pada Komisi IV DPRD setempat.

Mereka meminta agar Komisi IV DPRD Sumenep segera mendesak Pemkab Sumenep untuk memperhatikan nasib TKS Nakes yang selama ini dibiarkan sehingga tidak memiliki status yang jelas.

Sampai saat ini, sebanyak 1.238 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non nakes di Kabupaten Sumenep masih tetap terlunta-lunta nasibnya.

Perwakilan FKHN, Achmad Sufrian mengatakan bahwa sudah puluhan tahun TKS Nakes dan non nakes tersebut mengabdikan diri, namun hingga saat ini nasib mereka masih belum jelas. Bahkan, Achmad mengaku dirinya tidak menerima gaji.

“Memang benar, saat akan menjadi TKS kami diberikan form surat pernyataan tidak menuntut gaji dan diangkat PNS. Tapi bukan berarti kami tidak berharap, karena kami bekerja puluhan tahun dan wajar kalau nasib kami diperhatikan oleh pemerintah,” katanya, Jumat (07/10/2022).

Tak hanya itu, menurutnya, meski sudah puluhan tahun bekerja demi membangun kesehatan masyarakat, pihaknya hanya diberi upah Rp.100 – Rp. 300 ribu per bulan.

“Ada TKS yang masa kerjanya dari tahun 2006. Usianya sudah tidak memungkinkan mengikuti proses rekrutmen ASN,” katanya menegaskan.

Sementara itu, salah satu TKS Nakes dengan tersedu-sedu mengatakan, bahwa bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep hingga saat ini belum ada legalitas yang menjadi pegangan.

“Apa kesalahan kami, sudah puluhan tahun bekerja tapi kami tidak dilirik oleh pemerintah. Kami ikhlas meninggalkan orang tua dan keluarga. Mohon kami ini diperhatikan, permudah jalan kami dengan teman-teman,” ujar Erlin Susianti.

Mereka mengaku, sejak SE Menpan RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 menghapus tenaga sukarelawan/honorer telah menyebabkan dirinya dan TKS lain gelisah.

“Dan terhitung bulan November 2023 di semua instansi tidak boleh ada TKS,” ungkapnya sedih.

Terpisah, Anggota komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan mengatakan, jika pertemuan antara TKS dengan Dinas Kesehatan diakuinya akan memberikan harapan yang akan mengatasi permasalahan TKS tersebut.

“Karena tadi sudah hampir mau merekomendasikan untuk meminta bapak Bupati agar memberikan kebijakan khusus terkait nasib para TKS,” jelasnya.

Kata Abu Hasan, sangat lucu ketika pemerintah mempekerjakan rakyatnya, tapi tidak diatur dengan formulasi gajinya.

“Dari rapat tadi, Dinkes minta waktu dua pekan kedepan. Jika tidak ada hasil, Komisi IV akan mengeluarkan kebijakan politik,” tegas Abu Hasan.

Kabid SDK Dinkes Sumenep, Nur Insan dengan tegas meminta waktu dua pekan dan berjanji akan memperjuangkan serta memberikan solusi terbaik bagi nasib TKS.

“Harus diperjuangkan menjadi pegawai PPPK. Jadi tidak hanya sekedar BLUD. Saya berjanji dalam 2 minggu dari sekarang, berkas akan kami kawal ke Jakarta,” kata Nur Insan mengakhiri. (ury)

Show More
Back to top button