Terkait RPJPD Kota Bandung 2025-2045, Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum
BANDUNG, eljabar.com — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (02/05/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta jajaran.
Fraksi Partai Gerindra menilai, pendekatan statuta approach atau dasar hukum penyusunan dari bahan hukum primer yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundangan dan regulasi terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), paling tidak terdapat dua regulasi yang mungkin terlewatkan (ada dalam NA, namun tidak ada dalam Raperda, atau sebaliknya) telah dilakukan harmonisasi/sinkronisasi, yaitu: UU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, yang kemudian menjadi rujukan hukum dan yurisprudensi baru dalam sistem hukum di Indonesia sebagai pelaksanaan reformasi struktural yang komprehensif. Padahal kedua regulasi tersebut sangat terkait dan berkorelasi dengan perwujudan visi kota Bandung Tahun 2025-20245, “Bandung Kota Jasa Yang Kreatif, Agamis, Maju, dan Berkelanjutan”.
Fraksi Partai Gerindra perlu mengapresiasi bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 ini telah mengakomodasi metode pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up. Namun, dalam forum rapat paripurna itu Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa metode pendekatan Rencana Pembangunan juga harus memenuhi kriteria transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki posisi tawar kuat menggunakan secara optimal koridor yuridis melalui kewenangan atributif yang diberikan oleh konstitusi Pasal 18, 18 A, dan 18 B untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan konkuren kota Bandung.
Fraksi Partai Gerindra berusaha mencermati permasalahan pembangunan daerah di dalam dokumen yang kami baca terbagi ke dalam 2 (dua) kelompok, yaitu permasalahan utama pembangunan dan permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, di mana keduanya melingkupi urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang, serta urusan pemerintahan umum yang terkoneksi atau terkait dengan telaahan internasional, kemudian setelah penelaahannya mengidentifikasi 39 butir isu dan tantangan pembangunan masa depan.
Dari isu dan tantangan yang telah teridentifikasi tersebut agar dapat dicari solusi untuk mencapai 5 (lima) sasaran visi pembangunan jangka panjang 2025-2045, yaitu 1). Peningkatan pendapatan per kapita, 2). Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, 3). Kepemimpinan daerah di tingkat nasional dan internasional meningkat, 4). Peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan 5). Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Apalagi bila mampu menjangkau sasaran ke-5 (lima) melalui pendekatan ekonomi sirkuler berbasis ekonomi hijau, Kota Bandung akan berkontribusi terhadap penghematan 1 triliun dollar AS dari harga transisi dari tahun 2020 s/d 2050 dan mengurangi tekanan pada lingkungan planet, seperti diungkapkan dalam Laporan Center for Global Common (September 2022), “Demand reduction through circular economy approaches would save over one trillion dollar in transition costs from 2020-2050 (~30% of total) and reduce pressure on planetary boundaries”.
Hal tersebut diperkuat dengan laporan hasil survey Global Risks 2022, 17th Edition oleh World Economic Forum yang menyasar tema: Disorderly Climate Transition, Digital Dependencies and Cyber Vulnerabilities, Barriers to Migration, Crowding and Competition in Space. *red