Pemerintahan

Termasuk Sumedang, Gubernur Jabar akan Segera Laksanakan PSBB Bandung Raya

SUMEDANG, eljabar.com — Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengadakan video conference rapat koordinasi dengan bupati/walikota di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) kaitan penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan guna memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya yang segera diajukan, Selasa (14/4/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengajuan PSBB untuk Bandung Raya akan disampaikan ke pemerintah pusat pada pekan depan. Ia menyebutkan, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui, maka PSBB Bandung Raya direncanakan akan dimulai pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 hingga 14 hari kedepan.

Setelah 14 hari diterapkan, tutur kang Emil, selanjutnya nanti akan dievaluasi apakah akan diteruskan atau atau dikurangi intensitasnya. Adapun terkait dengan sanksi penerapan PSBB, Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa hal itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai kebijakan kepala daerah masing-masing.

“Setelah tes masifnya dilaksanakan, diakhir 14 hari PSBB nanti kita dapat mengambil kesimpulan apakah PSPB layak dilanjutkan atau ternyata hasil tes masif menyebutkan masih banyak yang positif atau juga sebaliknya setelah disiplin PSBB hasil tes masif mengatakan ternyata tidak banyak pergerakan sehingga kita bisa melonggarkan PSBB,” ungkapnya.

Kaitan rencana PSBB di Bandung Raya Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengatakan pihaknya menyetujui usulan tersebut dan menyatakan siap melaksanakan kebijakan Pemprov Jabar dengan menerapkan PSBB di wilayah Sumedang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 secara meluas.

“Kita sepakat PSBB sebagai ikhtiar kita untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi standarnya sama, PSBB akan berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang karena ini saling berhubungan,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, berdasarkan data eskalasi penyebaran COVID-19 di kabupaten Sumedang masih terkendali dan cenderung tidak meningkat. Hal ini, menurut Bupati, bisa dilihat dari data terakhir perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang yang terus mengalami penurunan.

Namun demikian, menurut Bupati, walaupun eskalasi di Kabupaten Sumedang terkendali dan cenderung mengalami penurunan, ada kekhawatiran terhadap penyebaran COVID-19 di pintu masuk Jatinangor karena banyaknya perusahaan dan banyaknya migrasi yang masuk ke Sumedang sehingga hal ini perlu terus diwaspadai.

Masih menurut Bupati, kaitan dengan kesiapan PSBB, dirinya juga melaporkan bahwa saat ini total warga yang telah melakukan rapid tes COVID-19 di Kabupaten Sumedang sebanyak 11.442 orang. Selain itu, dalam memutus penyebaran Corona, pemerintah daerah juga berupaya mendorong dan meminta setiap perusahaan untuk melakukan rapid tes COVID-19 secara mandiri.

“Karena penyebarannya tinggi, kami sudah minta kepada pihak perusahaan Kahatek untuk menekan jumlah karyawan. Kahatek ada 30.000 karyawan lebih, tahap pertama sudah dirumahkan 10.000 dan tahap kedua sekarang 10.000 dirumahkan. Tinggal sisanya 10.000 lagi kami minta betul betul protokol kesehatannya ketat dilakukan rapid tes dan perusahatan berkonsultasi dengan pemerintah daerah” kata bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, kaitan dengan pelaksanaan PSBB, selain digunakan sebagai instrumen untuk melakukan rapid tes secara masal juga digunakan untuk kesiapan logistik. Disampaikan Bupati yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
ada 132.000 KK. Dari jumlah tersebut 84.000 sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat tinggal sisanya 48.000 DTKS diusulkan ke pemerintah pusat.

Adapun non DTKS berdasarkan data dari RT, RW, Desa dan Kecamatan yang menjadi kewajiban provinsi dan kabupaten yang masuk di tahap awal ada 151.000 KK. Jumlah tersebut setelah dipadankan dengan Disdukcapil berdasarkan KK dan NIP ternyata yang cocok ada 126.000 KK dan akan diusulkan ke provinsi.

“Skema pendanaan untuk menghadapi PSBB ini kami sudah membuat persiapan, total anggaran dialokasikan sebesar 89 milyar. Kami telah melakukan refocusing dan pergeseran anggaran yang berasal dari penyertaan modal yang dipindahkan ke biaya tidak terduga sebesar 50 milyar dan refocusing tiap SKPD 39 milyar. Total 89 milyar kita alokasikan untuk sektor kesehatan dan JPS,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button