Pendidikan

Tiap Bulan Terima Gaji, Oknum PNS Staf SMPN Unggulan Gunakan K2 Aspal?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Penegakan hukum di Jawa Barat terbilang lemah bukan tanpa sebab, buktinya hingga berita ini tayang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga lolos PNS menggunakan CPNS kategori dua (K2) asli tapi palsu (aspal) tidak ditindak. Dan sekarang oknum tersebut bercokol di salahsatu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Unggulan, tiap bulan menerima gaji dan fasilitas dari negara.

Sedangkan honorer K2 dibawah tahun 2015 yang sesungguhnya, karena saati itu tidak punya koneksi hanya bisa ngelus dada tak lolos jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebut saja EU beberapa waktu lalu menjelaskan, “HBD tanggal SK SPNS 23 September 2015, keterima SK bulan Mei tahun 2015,” beber sumber.

Sumber lain mengatakan, “Kalau aparat penegak hukum (APH) mau bekerja serius kasus dugaan pemalsuan K2 sangat mudah dilacak. Pasalnya APH punya keahlian dibidang investigasi secara profesional,” ujarnya.

Dilain pihak, terkait penjualan seragam SMPN tertentu untuk siswa kelas 7 senilai Rp 810.000, mantan pejabat Disdik Kab. Bandung angkat bicara, menjual perlengkapan sekolah termasuk seragam dan lain-lain keuntungannya menggiurkan.

“Tidaklah mengherankan jika ada oknum kepala SMPN diduga menjual seragam pada siswa, padahal KBM tatap muka entah kapan dilaksanakan,” beber sumber. A56

Show More
Back to top button