Tidak oleh Pansus, Banggar DPRD Kota Sukabumi Bahas R-APBD Perubahan 2020
SUKABUMI, eljabar.com — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 berbeda dengan sebelumnya. Dimana, tahun ini pembahasannya dilakukan langsung oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.
Hal itu dikarenakan berdasarkan hasil rapat Paripurna yang di laksanakan semua 35 anggota DPRD Kota Sukabumi sepakat pembahasanya di lakukan oleh banggar.
“Iya, hasil kesepakatan di rapat paripurna tadi (kemarin) pembahasanya langsung oleh banggar tidak sama panitia khusus (Pansus),” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona, Rabu (09/09/2020).
Jona menambahkan, pembahasan oleh banggar tersebut ada berbagai pertimbangan, pertama semangat awal rekan-rekan di banggar ini, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sampai pembahasan lainya. Kemudian pembahsannya juga akan lebih sinkron.
“Setidaknya akan lebih sinkron pembahasannya oleh banggar,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Jona, pihaknya juga mempertimbangkan banyaknya urgensi ketika ditengah pandemi Covid-19, dimana setiap SKPD ada recofusing anggaran yang ditunggu, dan terakhir mengenai desakan waktu yang pembahasanya harus cepat selesai.
Sebab, lanjut Jona, sesaui dengan Permendagri selambat-lambatnya ada persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD Kota Sukabumi pada 30 September 2020.
“Kami jugua menyadari betul banyak sekali anggaran di pembahasan R-APBD ini untuk penanganan Covid-19, mulai dari Jaringan Pengaman Sosial (JPS), kesehatan dan recovery ekonomi yang memerlukan kecepatan waktu untuk digunakan,” pungkasnya. (Anne)