Tiga Cakades di Sumenep Positif Tes Narkoba

SUMENEP, eljabar.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah di depan mata, namun sangat disayangkan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebutkan tiga orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) serentak tahun 2021 positif narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) BNNK Sumenep, menyebutkan 2 orang positif obat-obatan (Benso), dan 1 orang metamfetamin, namun sayang pihak BNNK tidak menyebut secara detail identitas 3 orang cakades tersebut dengan alasan SOP.
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi ulang oleh sejumlah media membenarkan akan hal tersebut.
Pihaknya mengaku bahwa jika ada seseorang yang positif narkotika akan dikonfirmasi terlebih dahulu.
“Positifnya apa karena obat, sakit, atau apakah mereka benar-benar positif narkotika,” kata Bambang. Selasa (15/06/2021).
Bambang juga menerangkan, jika ada salah satu Cakades yang positif narkotika, surat keterangan maupun dokumennya hanya boleh didapatkan satu kali saja, alias tidak boleh meminta kembali pada pihak BNNK.
“Memang ada yang positif,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengaku, bahwa saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya Cakades yang positif narkotika.
“Kalau itu ada di panitia, kami tidak tahu. Kalau informal jujur kami dengar. Tapi secara khusus tidak ada laporan,” ungkapnya.
Menurut Ramli, jika memang ada Cakades yang positif narkotika, bisa saja tidak akan lolos di tahapan seleksi Pilkasdes 2021.
“Kalau sudah nyata positif pemeriksaan dari lembaga yang berwenang dan itu dokumennya masuk kepada panitia, tentunya tidak dapat diloloskan, karena sudah tidak memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat keterangan ataupun dokumen hasil bebas narkoba bisa didapatkan melalui BNNK Sumenep maupun Provinsi.
“Hakikatnya samalah, BNNK Sumenep maupun Provinsi nyambung,” timpalnya.
Soal keterangan BNNK Sumenep adanya tiga Cakades yang terindikasi positif narkotika, pihaknya mengembalikan sepenuhnya kepada panitia pelaksana Pilkades.
“Ya tinggal dibuktikan saja, atas nama siapa dan di desa mana, benar tidak dokumennya masuk panitia. Sepanjang tidak ada dokumen yang menjadi atensi masuk di panitia Pilkades berarti tidak ada urusan dengan proses Pilkades,” tutupnya. (ury)







