Politik

Tim Advokasi Paslon Nomor 1, Bantah Adanya Kecurangan

KAB. BOGOR, elJabar.com — Terkait adanya tudingan kecurangan dari Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor dua Bayu Syahjohan – Musyafaur Rahman, kepada Tim Paslon nomor 1 di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor, tanggal 27 November 2024 lalu, Ketua Tim Advokasi Paslon nomor 1, Gagan S. Ghani, angkat bicara.

Ditegaskan Gagan S.A Ghani, bahwa Tim paslon nomor urut satu Rudi Susmanto dan Ade Ruhendi, tidak pernah mengintruksikan atau memerintahkan kepada para Parpol koalisi, relawan, simpatisan serta pendukungnya di Pilkada 2024 ini untuk berbuat curang.

“Tidak ada itu. Paslon nomor satu malah minta kepada semua pendukungnya, untuk menjaga kondusifitas di setiap wilayah agar Pilkada di Kabupaten Bogor berjalan sukses tanpa ekses,” tandas Gagan, kepada elJabar.com, Sabtu (30/11/2024).

Terkait pernyataan tim pemenangan Paslon nomor dua yang sudah melaporkan dugaan kecurangan di Desa Tugu Selatan ke KPU dan Bawaslu pusat, Gagan merasa heran. Pasalnya, sebelum sampai laporan ke tingkat pusat, harusnya mekanisme atau tahapan dari bawah mulai tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi ditempuh terlebih dulu.

“Intinya kami dari Paslon nomor urut satu menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak terkait, yakni Bawaslu. Kami harap juga permasalahan ini jangan sampai mengganggu Bupati Bogor terpilih, Rudi Susmanto yang dalam keadaan berkabung setelah ibu mertuanya meninggal tiga hari lalu,” pungkas pria yang gemar bersosial ke masyarakat tersebut. (Muis)

Show More
Back to top button