Triwulan Ke-3, Realisasi Perolehan Parkir Kota Sukabumi Baru 75 Persen

SUKABUMI, eljabar.com — Realisasi perolehan parkir di Kota Sukabumi hingga triwulan ke tiga tahun 2022 ini baru mencapai Rp1,082 miliar lebih, dengan target yang harus dikejar hingga akhir tahun nanti sebesar 1.457.991.000.
“Sampai September ini, pendapatan retribusi parkir yang kami kelola baru mencapai 75 persen. Atau sebesar Rp1.082 miliar lebih,” ujar Kepala UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Rudi Hartono, Selasa (18/10/2022).
Rudi meyakini, dengan sisa waktu sekitar tiga bulan lagi, target yang harus dikejar tersebut bisa tercapai.
“Optimis, mudah-mudahan, dengan memiliki sekitar 300 juru parkir, target retribusi parkir harus tercapai,” ucap Rudi.
Sementara itu, terkait dengan progres penerapan parkir berlangganan, Rudi menjelaskan, jika saat ini masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi yang tengah digodog oleh Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat.
“Kami masih menunggu payung hukumnya. Karena, raperda tersebut mengakomodir seluruh perangkat daerah yang ada retribusinya. Jadi tinggal menunggu waktu saja,” pungkas Rudi. (Anne)







