UP DATE COVID-19 SUMEDANG: 14 Orang Terkonfirmasi Baru, 28 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh
SUMEDANG, eljabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Jumat, 19 Februari 2021 yang masih perlu lebih diwaspadai.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 122 orang dengan rincian: 31 dirawat (29 di RSUD, 2 di Fasyankes luar Sumedang), 91 isolasi mandiri, Sembuh /Selesai Isolasi : 1.796 orang, Meninggal : 65 orang, Jumlah : 1.983 orang.
Hari ini ada 14 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu 4 orang asal Kecamatan Sumedang Utara, 2 orang Kecamatan Tanjungkerta, 2 orang Kecamatan Situraja, 3 orang Kecamatan Tanjungsari, 1 orang Kecamatan Pamulihan, 1 orang Kecamatan Buahdua, 1 orang Kecamatan Cimanggung.
Hari ini ada 28 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri yaitu 1 orang dari Kecamatan Wado, 1 orang Kecamatan Sumedang Selatan, 3 orang Kecamatan Pamulihan, 3 orang Kecamatan Darmaraja, 7 orang Kecamatan Sumedang Utara, 8 orang Kecamatan Cimalaka, 1 orang Kecamatan Rancakalong, 2 orang Kecamatan Ujungjaya dan 2 orang Kecamatan Cimanggung.
Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 2 orang, Selesai perawatan : 1.576 orang, Probable : 32 orang, Jumlah : 1.610 orang.
Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan; Dinkes : 4.209 orang, RSUD : 4.357 orang. Jumlah : 8.566 orang.
Pengujian Rapid Test Ulang; Dinkes : 109 orang, RSUD : 162 orang, Jumlah : 271 orang. Jumlah Total Rapid Test : 8.837 orang.
Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.
Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.
Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes : 10.462 orang dan RSUD : 2.232 orang. Jumlah Keseluruhan : 12.694 orang.
Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total specimen PCR/SWAB sebanyak 15.826 spesimen.
Hari ini ada penambahan PCR: 89 spesimen.
Pelaku Perjalanan; Dalam pemantauan : NIHIL, Selesai Pemantauan : 28.067 orang. Total Pelaku Perjalanan : 28.067 orang.
Kontak Erat; Dalam Pemantauan : 296 orang, Selesai : 3.231 orang. Total Kontak Erat : 3.527 orang.
Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan jumlah personil masing-masing sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek.
Jumlah Pelanggaran mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 19 Februari 2021 sebanyak : 8.202 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 209.126.000,00
Efektifkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga.
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. (Abas)







