Kronik

Viral Pemberitaan Pelepasan Pelaku Kriminal di Wilayah Jawa Timur, Garad Minta Kapolri Turun Tangan

SURABAYA, eljabar.com – Semenjak tongkat kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dikomandoi Irjen Pol Toni Harmanto, mencuat oknum petugas kepolisian yang diketahui menyalahgunakan jabatan, dimana banyaknya laporan atas dugaan pelepasan terhadap para pelaku tindak kriminal di Kota maupun di Daerah.

Seperti halnya baru-baru ini, viral diberitakan di beberapa media online dan cetak, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Diberitakan, petugas Satreskrim Polres Sampang diduga kuat telah melakukan pelepasan 2 (dua) tersangka pencurian disertai kekerasan (curas) dengan disertai mahar tebusan sebesar Rp 100 juta dan DPO curanmor ikut dilepas dengan imbalan Rp 30 juta.

Tak hanya disitu, baru-baru ini juga terdapat pemberitaan tak kalah viral yang terjadi di wilayah Polres Gresik, dimana juga telah diberitakan telah melepas seorang penadah barang curian dengan dugaan tebusan uang sebesar Rp 15 juta.

Atas hal itu, Achmad Garad selaku aktivis sosial yang juga sebagai ketua LSM, saat dimintai pendapatnya mengatakan bahwa perlu adanya ketegasan dari pihak Kapolda Jatim dalam melakukan penindakan kepada jajarannya yang dinilai nakal.

“Perlu adanya ketegasan dari Kapolda Jatim, dan kalau perlu diberi sanksi yang berat. Jika memang terbukti seperti yang telah diberitakan oleh rekan-rekan media,” ujarnya saat diskusi bersama para awak media dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1445H, Kamis (20/07/2023).

“Jangan sampai mendapatkan imej bahwa Kapolda Jatim melakukan pembiaran,” sambungnya.

Dalam penuturannya, ia berharap fenomena, khususnya persoalan di Jawa Timur yang menjadi viral dan dikonsumsi publik ini, jadi atensi Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri melalui Bidpropam.

“Jika pelaku kriminalitas terus dibiarkan lepas dan pihak kepolisian, yang diduga hanya mementingkan uang suap, Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur bisa menjadi wilayah darurat kriminalitas,” pungkasnya. (And’s)

Show More
Back to top button