Pemerintahan

Wabup Sumedang Ingatkan DBHCHT Jangan Jadi Ajang Bancakan

SUMEDANG, eljabar.com,– Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan mengingatkan agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang dipergunakan sesuai ketentuan dan tidak menjadi ajang bancakan.

Hal tersebut disampaikan Erwan usai menghadiri Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang di Sapphire City Park, Rabu 31 Mei 2023.

“Saya minta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi, agar mempergunakan DBHCHT sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan,” ujar Erwan.

Selain itu, Erwan juga meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menerima DBHCHT untuk membuat prioritas pelaksanaan penggunaannya.

Menurutnya, DBHCHT bukan hadiah, sehingga jangan disalahgunakan apalagi dipakai kepentingan pribadi.

“Saya ingatkan, DBHCHT jangan jadi bancakan. Ini hasil kerja keras hasil para petani tembakau, karena itu mari kita kembalikan untuk kesejahteraan mereka dan masyarakat Sumedang,” tegasnya.

Erwan menyebutkan, pada tahun ini Kabupaten Sumedang menerima anggaran DBHCHT senilai Rp32,5 miliar. Dan dari total anggaran tersebut, sebesar 50 persen anggarannya untuk kesejahteraan petani tembakau, dan 40 persen dialokasikan untuk mendanai program kesehatan.

“Kemudian untuk 10 persennya, digunakan untuk penegakan. Saya berharap dapat dipergunakan dengan baik agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang bisa dihentikan,” tandas Erwan. (Abas)

Show More
Back to top button