Pemerintahan

Wabup Sumedang: Koperasi Syariah Bantu Masyarakat Hindari Rentenir

SUMEDANG, eljabar.com — Salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan Koperasi Syariah di Mesjid Besar se-Kabupaten Sumedang akhirnya dapat terealisasi.

Atas dukungan dari semua pihak, kelembagaan Koperasi Syariah Mesjid Besar telah terbentuk dengan diserahterimakannya Akta pendirian Koperasi Syariah yang nantinya akan segera ditindaklanjuti untuk memperoleh pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menyerahkan secara simbolis Akta Badan Hukum Koperasi Syariah dan Sertifikat Pelatihan Pembentukan Koperasi Syariah kepada 20 orang pengurus Koperasi Syariah, bertempat di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang, Jumat (21/12/2018).

Dalam sambutannya Erwan berharap Koperasi Syariah tersebut bukan sekedar nama dan asal terbentuknya saja, tetapi benar-benar menjadi ladang amal sebagai alat pemberdayaan ekonomi umat yang akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap Koperasi Syariah dapat membantu masyarakat menghindari rentenir serta membantu masyarakat memenuhi modal usaha atau kebutuhan hidup lainnya, bahkan suatu saat kita yakini terdapat Koperasi Syariah yang dapat bersaing dengan lembaga usaha lainnya,” ungkapnya.

Erwan juga menghimbau kepada semua pihak yang terkait dengan pengelolaan Koperasi Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk berkolaborasi mensukseskan pengembangan Koperasi syariah Mesjid Besar tersebut.

“Saya berpesan kepada Dinas-dinas terkait seta para Camat agar membantu hal-hal lainnya yang sekiranya diperlukan dalam pengelolaan Koperasi Syariah Mesjid Besar ini, serta kepada pengurus Koperasi Syariah agar memperhatikan prinsip perkoperasian dan prinsip Syariah dalam pengelolaan Koperasi syariah serta bersinergi dengan DKM Mesjid Besar,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan  dan Perindustrian, Sujidin mengatakan pihaknya telah membuat beberapa rencana tindak lanjut terhadap pengembangan Koperasi Syariah Mesjid Besar.

“Dengan telah diterbitkannya Akta Pendirian, bukan berati tugas kami selaku pembina Koperasi selesai. Tetap kami akan membuat beberapa tindak lanjut diantaranya memfasilitasi percepatan pengesahan Badan Hukum koperasi Syariah Mesjid Besar lalu memberikan pelatihan kepada Badan Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah Mesjid Besar serta melakukan pembinaan berkala dengan melibatkan lembaga-lembaga yang kompeten di bidang perkoperasian,” tuturnya. (Abas)

Show More
Back to top button