KAB. BANDUNG, eljabar.com — Kendati Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Legislaiif (Pileg) serentak pada bulan Februari 2024 tinggal satu tahun lebih, keberadaan guru honorer Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat yang tersebar diberbagai sekolah, disinyalir hendak dimanfaatkan oknum guna meraih suara banyak.
Eks Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat diminta pendapatnya, menegaskan, jika ada pejabat Dinask Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung hendak mencalonkan jadi Dewan Perwakilan Rakyat Daeran (DPRD) Kabupaten Bandung itu sah-sah saja dan haknya sebagai warga negara.
“Namun, kalau hendak memanfaatkan guru honorer, pertanyaan saya apakah dia itu sudah punya kontribusi terhadap sebagian besar guru honorer yang tersebar di berbagai tingkatan sekolah, yang hingga sekarang diduga masih belum diakui secara formal melalui SK Bupati Bandung?,” tanya sumber kepada eljabar.com, Kamis (11/08/2022).
Oleh sebab itu, imbuh sumber, menghimbau kepada guru honorer jangan mau dimanfaatkan oleh oknum saat Pileg guna memilih dirinya, pilihlah sesuai dengan hati nurani.
Hal yang sama disampaikan sumber, dirinya tidak habir pikir ujug-ujug ada oknum hendak ikut Pileg diduga minta dukungan guru honorer.
“Pertanyaan saya, apakah dirinya selama ini perduli nasib guru honorer? Tandas sumber. A56