Uncategorized

Wakapolri: Persoalan Miras Oplosan Harus Selesai Sebelum Ramadhan

KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Kasus minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung Jawa Barat telah banyak menyita perhatian publik belakangan ini. Salah satu penyebabnya karena telah banyak memakan korban jiwa.

Dalam kasus ini, bos besar miras oplosan yaitu SS telah berhasil ditangkap aparat kepolisian di daerah Sumatera Selatan, Rabu 18 April 2018 kemarin.

Ia merupakan pemilik bunker miras oplosan yang telah dibongkar aparat Polda Jabar beberapa waktu kemarin.

Berkaitan dengan itu, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Waka Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Syafruddin didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Mabes Polri, Kamis 19 April 2018 melakukan inspeksi bunker tempat penyimpanan miras oplosan milik SS di Jln Raya By Pass, Cicalengka, Kab. Bandung.

Syafruddin menjelaskan, kasus miras di Jabar ini telah merenggut sedikitnya 45 nyawa. Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus kepolisian, khususnya Polda Jabar.

“Seperti kita ketahui, miras oplosan dalam satu bulan terakhir ini menjadi opini publik. Masalah miras oplosan telah merugikan masyarakat. Permasalahan ini jangan berlarut-larut, sebelum Ramadhan diharapkan masalahnya selesai, opini publik berhenti,” paparnya.

Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi evaluasi untuk seluruh instansi terkait pentingnya perubahan regulasi. Para pelaku, kata dia, harus dihukum secara maksimal dan tak ada toleransi.

Dia berujar, apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran miras atau bahkan tutup mata dan telinga soal peredaran miras tersebut, pihaknnya akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau ada anggota yang terlibat, akan ditangani. Anggota Polri jangan terlibat, mendiamkan saja ada penjual miras oplosan akan dilakukan penindakan,” tegasnya.

Secara nasional, tuturnya, pihak Polri terus melakukan operasi miras dengan harapan peredaran barang haram tersebut bisa dihentikan. “Saya tekankan, kapolda, kapolres dan kapolsek yang tidak serius (menangangi miras) kita akan tahu dan akan kita  ganti,” pungkasnya.

Abas

Show More
Back to top button