Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan Membuka Kegiatan Sosialisasi Alat Pembakaran Domestik Incinerator
SUMEDANG, eljabar. Com — Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan membuka kegiatan Sosialisasi Alat Pembakaran Domestik Incinerator Predator PSD yang diikuti para Kepala Desa dan Lurah Kabupaten Sumedang di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang, Senin (29/03).
Dikatakan Wabup, incinerator merupakan alat pengolah sampah berupa tungku pembakaran untuk mengkonversi materi padat (sampah) menjadi materi gas, dan abu yang rencananya akan diterapkan di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Teknologi ini diharapkan menjadi solusi penanganan sampah di Sumedang, dimana alat ini untuk memutus mata rantai sampah yang terlalu banyak penimbunan di TPA,” ucapnya.
Menurut Wabup, pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi incinarator di setiap desa sangat efektif karena dapat mengurangi 30% – 40% sampah yang akan dibuang ke TPA.
“Jangan sampai kejadian di Cimahi pada Tahun 2006 yaitu longsor sampah terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumedang, karena saking sudah menggunungnya sampah di TPA,” imbuhnya.
Wabup juga menambahkan, pihaknya tidak mewajibkan setiap desa di Kabupaten Sumedang untuk memiliki alat incinerator tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami persilakan para lurah dan kepala desa melihat terlebih dahulu manfaat, kegunaan dan keuntungan dari alat ini untuk masyarakat dengan disesuaikan kemampuan desa/kelurahan masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Ir. Yosep Suhayat mengatakan, persoalan residu sampah masih menjadi hal krusial di masyarakat karena selama ini semua sampah masih berakhir di TPA yang tentunya menimbulkan masalah baru.
“Dengan adanya incinarator, diharapkan bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah berbasis ‘zero waste’ atau tidak menyisakan residu sampah bagi lingkungan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA sudah dipilah oleh masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Yosep, PT Malida Jaya Perkasa menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam penyediaan incinerator di desa-desa.
“Untuk diketahui, PT. Malida Jaya Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan incinerator yang pusatnya di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.(abas)