Pemerintahan

Wakil Bupati Sumedang Sesalkan Kurangnya Kesadaran Bayar Pajak

SUMEDANG, eljabar.com — Adanya sejumlah wajib pajak yang  tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak sangat disesalkan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan.

“Terdapat dua dari lima Apartement di Jatinangor yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. sehingga, Pemkab Sumedang mengambil tindakan akan menyegel Apartement tersebut secepatnya,” ujarnya seusai kegiatan Launching dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (SIAPDOl) di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Rabu (19/12/2018).

Sebelumnya, sambung Erwan,  pihaknya melalui instansi terkait telah melayangkan surat pemberitahuan kepada dua apartemen di Jatinangor terkait kewajiban yang harus dipenuhinya itu, agar segera membayar pajak. namun, hingga hari ini belum di indahkan.

“Olehsebab itu, kami mengambil tindakan akan menyegel ke dua apartemen tersebut secepatnya, agar masyarakat dan penghuninya tahu, bahwa apartemen ini belum membayar pajak,” tegasnya.

Tak hanya apartement, terang Erwan, penyegelan pun akan dilakukan disejumlah tempat seperti Rumah Makan dan yang lainnya apabila semua pelaku usaha bisnis wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak setelah dilayangkan surat pemberitahuan.

“Dalam kesempatan ini pun, kami janjikan tiga paket Umroh gratis bagi camat dan kolektor pajak di tingkat desa apabila dalam menjalankan tugasnya maksimal terkait capaian wajib pajak di setiap daerah masing masing,” terangnya.

Namun demikian, Wabup Erwan, mengimbau agar para wajib pajak tetap melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. sebab, pajak merupakan salahsatu bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak juga merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikelola dengan baik. Dengan adanya pajak, operasional pemerintah dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button