Wakil Bupati Sumedang Sosialisasikan SLRT Rumah Besar Simpati

SUMEDANG, eljabar.com — Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Rumah Besar Simpati bertempat di Gedung Negara Sumedang, Selasa (11/12/2018).
Hadir dalam acara tersebut Plt. Asisten Pembangunan, para Kepala SKPD, para Camat se-Kabupaten Sumedang, Para Kades/Lurah se-Kabupaten Sumedang, unsur Kemensos RI, unsur Bappeda Provinsi Jawa Barat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan SLRT Rumah Besar Simpati tersebut merupakan salah satu program guna mendukung Sumedang Simpati, dimana sistem layanan ini akan mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu sehingga ke depan akan terpantau, teridentifikasi dan terpenuhi kebutuhannya.
“Dalam hal menurunkan angka kemiskinan Pemkab Sumedang menargetkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Sumedang pada tahun 2023 mendatang harus berada di angka 8.23 persen atau 100.313 jiwa, artinya selama lima tahun ke depan kita harus nengentaskan sebanyak 20.317 jiwa orang miskin atau 4.064 per tahun. Caranya dengan pengurangan beban penduduk muskin serta meningkatkan pendapatan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Masih dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan penyebab kurang efektifnya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumedang bukanlah karena kurangnya program penanggulangan kemiskinan, melainkan lebih disebabkan karena ketidaktepatan sasaran program dan integrasi serta keberlanjutan sebuah program.
“Oleh sebab itu Pemkab Sumedang menerbitkan kebijakan melalui Perbup Sumedang Nomor 63 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Rumah Besar SimpatiĀ Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini dengan tujuan mendukung perluasan jangkauan pelayanan dasar dan mendukung verifikasi serta validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu secara dinamis di daerah,” tuturnya.
Diakhir sambutannya Wakil Bupati mengharapakan kerjasama dan kontribusi dari semua pihak untuk keberhasilan program Penanggulangan Kemiskinan tersebut.
“Saya berpesan kepada para Kepala Desa agar membentuk pusat kesejahteraan sosial sebagai miniatur Rumah Besar Simpati di tingkat desa, termasuk kepada para Camat harus mampu menjadi fasilitator agar kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa dapat selaras dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat Kabupaten serta untuk para Kepala SKPD data kelompok sasaran program penanggulangan kemiskinan harus mengacu pada data yang disampaikan oleh Rumah Besar Simpati,” pungkasnya. (Abas)