Wali Kota Farhan: Pembangunan Kota Bandung Harus Berkeadilan Antar Wilayah

BANDUNG, eljabar.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kota harus berlandaskan prinsip keadilan wilayah. Ia menolak pola pembangunan yang hanya terfokus pada jalan-jalan protokol dan kawasan yang kerap terekspos media sosial.
Menurut Farhan, penataan kota justru harus dimulai dari kawasan permukiman dan wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian optimal.
“Tidak adil jika kita memperindah jalan utama, tetapi mengabaikan warga di permukiman yang setiap hari bergulat dengan persoalan dasar,” kata Farhan saat Apel Pagi Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Senin (12/01/2026).
Farhan menegaskan bahwa infrastruktur kewilayahan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung, tanpa melihat status jalan apakah milik provinsi atau nasional. Oleh karena itu, Pemkot memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kualitas infrastruktur lingkungan benar-benar layak bagi warganya.
Sebagai bentuk komitmen, Farhan menyatakan akan turun langsung ke kelurahan setiap hari guna memastikan perbaikan infrastruktur berjalan nyata di lapangan, bukan sekadar rencana di atas kertas.
Meski memprioritaskan kawasan permukiman, ia memastikan perhatian terhadap jalan protokol tetap berjalan. Pemkot Bandung telah membentuk satuan tugas khusus untuk perbaikan dan duplikasi 17 ruas jalan utama guna menjaga fungsi vital dan wajah kota secara menyeluruh.
Selain itu, Program Prakarsa yang saat ini telah menjangkau lebih dari 60 kelurahan menjadi instrumen utama dalam pemerataan pembangunan. Program tersebut akan terus diperluas hingga mencakup seluruh 151 kelurahan dan 1.597 RW di Kota Bandung.
Melalui pendekatan ini, Farhan berharap pembangunan Kota Bandung tidak lagi timpang, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. *red







