Wali Kota Sukabumi Melaunching Program “Sikoppda” Milik Satpol PP

Sukabumi,eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi melaunching program Strategi Kolaborasi Penegakan Peraturan Kepala Daerah (Sikopda) milik Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi. di Gedung Bank BJB Cabang Sukabumi. Senin, (12/6/2023).
Layanan Sikoppda tersebut untuk mengoptimalisasi penegakan Perda dan Perkada di wilayah Kota Sukabumi.
Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemda tugas Pemda memelihara ketentraman dan ketertiban yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Pemda.
“Program ini inovasi dan salah satu bentuk sinergitas serta kolaborasi kebersamaan,”ujar Fahmi.
Fahmi juga mengatakan bahwa tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja adalah menyelenggarakan ketertiban umum, menciptakan ketentraman dan memberikan perlindungan masyarakat.
Diantaranya, dengan menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
“Makanya semangat Sikoppda adalah kolektivitas dan tertib aman dan nyaman karena penekagan perda berjalan dengan baik,”kata Fahmi.
Sedangkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat menyebutkan, bahwa lahirnya program ini dilatarbelakangi belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah oleh pihaknya.
Diharapkan melalui Sikopda akan terjalin kolaborasi antara Dinas Satpol PP dan Damkar bersama dinas pengampu peraturan.
Ayi juga mengklaim jika inovasi yang di gagasnya itu telah disosialisasikan sebelumnya ke berbagai kelurahan.
“Karena memang saat ini di Kota Sukabumi Perda nya banyak, pelaksanaan penegakan di Satpol PP kurang optimal, karena kurangnya kolaborasi dengan dinas pengampu Perda dengan kami,”pungkasnya.(anne)