ParlemenPemerintahan

Walikota Sukabumi Mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Pj Walikota T.A 2024

Sukabumi,eljabar.com -Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (18/3/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda tersebut dengan dua agenda yakni Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Persidangan Ke-II dan Persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024 menjadi Keputusan DPRD yang definitif.

Dalam momen itu hadir Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, perwakilan unsur forkopimda, pimpinan SKPD, camat, dan lurah. Rapat diawali dengan penyampaian hasil reses sembilan fraksi DPRD, yang dilanjutkan penyampaian hasil Pansus DPRD Kota Sukabumi terkait LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi dan diakhiri pendapat akhir Wali Kota Sukabumi.

” Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki dalam pendapat akhir Wali Kota Sukabumi terhadap Persetujuan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi. Sesuai perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Alhamdulillah kata Ayep Zaki patut bersyukur berkat ridho dari Allah SWT, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik antara Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi. Maka selama tahun anggaran 2024 pembangunan di Kota Sukabumi menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pembacaan rekomendasi DPRD dalam persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024. Maka rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar dan pedoman bagi
kami dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.

Sepanjang tahun anggaran 2024 terang Ayep Zaki, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah berusaha optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagai implementasi dari RKPD Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.

Akan tetapi, Pemda mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. ” Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi,” katanya.

Terutama kepada Panitia Khusus DPRD Kota Sukabumi yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk memberikan tanggapan, saran, masukan, dan perbaikan, sekaligus menyelesaikan pembahasan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024. Hal tersebut merupakan sumbangan yang sangat berharga bagi penyelenggaraan Pemerintahan daerah Kota Sukabumi di masa yang akan datang.

Khususnya menyangkut pelaksanaan berbagai urusan, baik urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib tidak berkaitan pelayanan dasar, dan urusan pilihan, serta fungsi penunjang urusan pemerintahan di Kota Sukabumi.

Melalui kesempatan ini juga wali kota mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang ikut serta dalam memberikan data dan informasi, sekaligus membantu menjelaskan kepada Panitia Khusus terkait LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024. Sehingga pembahasan pada tingkat pansus dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.(anne)

Show More
Back to top button