“Mereka jadi seperti terkucil, dari sisi keamanan pun menjadi sangat rawan, se hari-hari mereka menghisap debu yang ditimbulkan dari bongkaran bangunan dan tanah”
SUMEDANG, eljabar.com — Anggota DPRD Sumedang H Dudi Supardi mengatakan banyak laporan dari warga Desa Cibeusi Jatinangor terkait beberapa warga yang rumahnya belum dibayar akibat tergerus Tol Cisumdawu.
Parahnya, rumah-rumah di sekitarnya sudah dibongkar. Sehingga para pemilik lahan sangat tertekan secara psikologis, karena akses jalan dan rumah di pinggirnya sudah dibongkar.
“Mereka mau pindah tidak bisa, karena untuk membeli di tempat lain assetnya hanya ada yang sekarang mereka miliki (belum terjual). Kondisi saat ini, mereka jadi seperti terkucil, dari sisi keamanan pun menjadi sangat rawan, se hari-hari mereka menghisap debu yang ditimbulkan dari bongkaran bangunan dan tanah,” kata Dudi.
Anggota DPRD asal Cibeusi ini pun menambahkan saat ini kondisi warga tertekan dengan keadaan.
Mereka harus mengeluh kemana? Padahal secara data sudah tidak ada masalah, bahkan mou sudah mereka tandatangani tinggal menunggu pembayaran saja. Sementara jadwal pembayarannya tidak pasti.
“Pernah dijanjikan Agustus, tetapi tidak jadi, sekarang sudah Oktober akhir belum ada juga gambaran. Masyarakat minta kepada media agar permasalahan ini bisa diangkat sehingga menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Sebagai anggota dewan dapilnya, lanjut Dudi, dirinya siap mendampingi warga untuk mengajukan resolusi baik ke Satker Tol maupun ke Pemkab Sumedang.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor menanyakan sejauh mana kompensasi yang diberikan oleh Sub Kontraktor PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan Tol Cisumdawu di wilayah Desa Cibeusi.
Salah seorang warga RW 02 Imas Asmara mengatakan sampai saat ini tanah dan rumahnya belum dibayar. Sementara alat berat akan segera mengeruk tanah dan bangunannya. Bahkan di sisi kiri dan kanan sudah diruntuhkan bangunannya.
“Untuk harga memang sudah sepakat karena sebelumnya oleh tim appraissal. Namun entah kenapa pembayarannya belum sampai sekarang,” katanya.
Bahkan, kata Imas, dirinya sudah memesan rumah baru di daerah lain dengan DP yang dibayarkan sebesar Rp20 juta. Karena optimis pembayaran rumahnya tepat waktu, sehingga Imas memberikan DP ke penjual rumah dengan jangka waktu dua bulan.
“Sekarang dua bulan sudah lewat DP saya hangus. Ini gimana ganti rugi pihak Satker saya jadi rugi dua kali,” katanya.
Kades Cibeusi, Yoyo Iskandar mengatakan ada sekitar 55 bidang tanah yang belum dibayar di Desa Cibeusi. Pihaknya berharap kepada Satker dan panitia pembebasan lahan untuk segera membayarkan ganti rugi lahan atas dampak pembangunan tol Cisumdawu. (Abas)