Hukum

Waspada! Dana BOS SDN dan SMPN Jadi Proyek Oknum

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Sejatinya dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) senilai Rp. 800.000 per siswa pertahun dan untuk Sekolah Menengah Pertama Rp. 1.000.000 /siswa/tahun, diperuntukan oprasional sekolah yang sudah disusun sesuai Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) pertahun.

Namun nyatanya ada saja oknum pejabat SD kecamatan tertentu dan oknum pejabat SMP menjadikan BOS sebagai proyek pribadi, dengan diduga melakukan pungutan liar yang luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) ada apa?

Sebut saja W baru-baru ini, pada eljabar.com, menjelaskan, “Oknum Kepala UPT Kecamatan tertentu diduga melakukan pungli dana BOS SDN persiswa yang jumlahnya 1000 siswa dengan jumlah cukup pantastis yaitu sekitar Rp.10.000.0000 setiap turun anggaran oleh oknum Kepala UPT Kecamatan yang meraup uang haram tersebut diambil dari Bendahara kecamatan,” ujar sumber.

“Sementara itu kasus dugaan pungli Rp. 6.000 per siswa digugus SMP  di Kab. Bandung, tahun lalu oknum pejabat bermental korup tidak ditindak. Patut diduga hal serupa hingga sekarang masih berjalan,” tambahnya. (A56)

Show More
Back to top button