Regional

Wilayah Perbatasan Sumedang akan Diperketat Penjagaan Selama PSBB Berlangsung

SUMEDANG, eljabar.com — Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 22 April 2020 nanti, sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.02.07/Menkes/259/2020 dalam rangka percepatan penanganan (Covid-19).

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan matangkan kesiapan dengan menggelar rapat koordinasi bersama 5 Camat di Wilayah Sumedang Barat yakni, Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Sukasari, Tanjungsari dan Pamulihan di Kantor Kecamatan Jatinangor, Sabtu (18/04/2020).

“Banyak hal yang dibahas terkait penanganan pandemi Covid-19 seperti, mematangkan validasi data warga yang terkena dampak Covid-19 khsusunya di Sumedang, begitu juga dengan data Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sebagainya agar harus valid,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Wabup, dirinya memastikan kesiapan peran petugas dan semua pihak terkait terutama di setiap posko penanganan Covid-19 yang berada ditiap kecamatan hingga perdesaan.

“Seiring dengan diberlakukannya PSBB kedepan, wilayah perbatasan Sumedang dengan kabupaten/kota lain akan di maksimalkan penjagaanya. Jumlah personil akan ditambah bahkan dibagi menjadi 3 shift jaga,” ujarnya.

Olehsebab itu, Wabup berharap, jika PSBB sudah diterapkan, sejatinya warga tidak mudik atau pulang kampung sementara hingga berakhir masa PSBB.

“Tetap dirumah dulu, ikuti anjuran pemerintah. Mengingat, pemberlakuan PSBB sudah jelas aturan dan konsekuensinya,” tandas Erwan. (Abas)

Show More
Back to top button