DPRD Meminta Pemkab Bandung Untuk Melakukan Proses Negosiasi Penyerahan Aset PDAM Tirta Raharja
SOREANG,eljabar.com — DPRD Kabupaten Bandung menanggapi pernyataan DPRD Kabupaten Bandung Barat yang meminta Pemkab Bandung untuk melakukan proses negosiasi penyerahan aset PDAM Tirta Raharja.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa, mengatakan, akan sangat berat bagi Pemkab Bandung jika harus melepas aset PDAM Tirta Raharja yang berada di wilayah Bandung Barat.
“Kalau bicara aset, tidak semudah untuk melepas. Ada 3 hal dalam pengelolaan aset tersebut, bisa pinjam pakai, sewa atau hibah,” ujar Riki, beberapa Hari yang lalu kepada wartawan.
Menurutnya, hibah memang bisa menjadi opsi dalam masalah aset PDAM Tirta Raharja di wilayah Bandung Barat, namun memiliki proses panjang untuk dilepas. Salah satunya adalah proses persetujuan DPRD.
“Saya sendiri sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung yang melakukan pengawasan aset, akan sangat berat jika harus dilepas,” uajrnya.
Terlebih, kata dia, keberadaan aset PDAM Tirta Raharja di wilayah Bandung Barat memiliki nilai strategis, yakni menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika ada permintaan dari Pemkab Bandung Barat kepada Pemkab Bandung untuk melepas aset PDAM Tirta Raharja, pihaknya akan berupaya untuk mempertahankannya, “Lebih baik mencari alternatif lain, dibanding harus melepaskan seluruh aset,” ujarnya.
Salah satu opsi yang bisa diambil adalah Pemkab Bandung Barat melakukan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Raharja sehingga akan mendapat deviden “Biar sama-sama enak,” ucapnya.
Terlebih selama 14 tahun sejak Bandung Barat berpisah dari Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung telah melakukan penyertaan modal yang lumayan besar terhadap PDAM Tirta Raharja.”Sudah 14 tahun mekar, modal yang diberikan oleh Pemkab Bandung juga sudah banyak, artinya dirawat terus,” ujarnya.
PDAM Tirta Raharja memiliki aset sekitar 11.000 pelanggan di wilayah Bandung Barat. Bukan hanya pelanggan yang menjadi aset, ada juga infrastruktur pendukung yang dirawat selama 14 tahun sejak Bandung Barat memisahkan diri dari Kabupaten Bandung.
Dengan kondisi tersebut, Riki mengatakan, akan sulit dilakukan jika PDAM Tirta Raharja harus diserahkan kepada Pemkab Bandung Barat. Menurutnya, akan lebih baik jika kedua pemerintah daerah mencari alternatif lain, salah satunya adalah Pemkab Bandung Barat melakukan penyertaan modal.