BANDUNG, eljabar.com — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (02/05/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta jajaran.
Fraksi Partai Demokrat memahami dan bersepakat bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan sebuah daerah. RPJPD juga menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah.
Demikian juga halnya di Kota Bandung. RPJPD menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Kota Bandung, serta akan digunakan sebagai pedoman penyusunan RPJMD periode lima tahunan Kota Bandung.
Setelah mempelajari dan mendalami Naskah Akademik maupun Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Fraksi Partai Demokrat merespons terkait cita-cita Kota Bandung untuk 20 tahun ke depan yang dinyatakan dalam pernyataan visi dalam RPJPD Kota Bandung. Visi RPJPD Kota Bandung 2025-2045 adalah “Bandung Kota Jasa yang Kreatif, Agamis, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini dimaknai bahwa pembangunan dilaksanakan secara dinamis dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan daerah yang kreatif, unggul, maju, dan nyaman untuk dihuni dengan penataan kota dan pelayanan transportasi serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bertaraf internasional di regional Jawa Barat.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Misi yang akan dijalankan telah sangat jelas dan ideal mendeskripsikan berbagai upaya yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan isu strategis kota, RTRW kota, RPJPN 2025-2045, dan RPJPD Provinsi Jawa Barat 2025-2045.
Fraksi Partai Demokrat berharap Pemerintah Kota Bandung akan mampu menjaga konsistensi pembangunan Kota Bandung dalam jangka panjang, dengan tetap berpedoman pada visi-misi tersebut.
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan Kota Bandung. Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung yang telah menyusun RPJPD 2025-2045 dengan komprehensif dan sistematis. Fraksi Partai Demokrat juga melihat dokumen RPJPD ini telah disusun dengan berbasiskan data ilmiah yang diuraikan dalam Naskah Akademik. Sekali lagi, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi terbitnya dokumen RPJPD ini, yang akan menjadi pedoman bagi arah pembangunan di Kota Bandung selama 20 tahun ke depan.
- Dalam dokumen yang dipelajari Fraksi Partai Demokrat, terdapat berbagai sasaran pokok RPJPD Kota Bandung dalam 20 tahun mendatang. Sasaran pokok ditetapkan untuk menjalankan 8 Misi yang telah ditentukan, di mana misi pertama adalah Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Inovatif, Berkualitas, dan Berdaya Saing.
Fraksi Partai Demokrat setuju menempatkan misi ini sebagai misi pertama mengingat pembangunan yang kita lakukan tentunya ditujukan untuk menyejahterakan manusia. Pada era yang serba maju seperti sekarang, Kota Bandung dituntut agar mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kompetitif, yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu memastikan agar pendidikan di Kota Bandung lebih berkualitas dan merata. Bagaimana pun, sejumlah tantangan masih dihadapi di Kota bandung, di mana aksesibilitas pendidikan belum merata, masih terdapat wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri (blank spot area pendidikan negeri).
Selain itu, diketahui bersama dalam beberapa tahun terakhir Kota Bandung menghadapi masalah masih kurangnya jumlah tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi atau memiliki sertifikasi. Pada saat bersamaan, banyak tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun, di mana jumlahnya tidak dapat ditutupi dengan jumlah penambahan guru baru.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk diatasi adalah angka putus sekolah yang masih terjadi. Bahkan untuk jenjang SD/MI data menunjukkan peningkatan, di mana pada tahun 2022 angka putus sekolah mencapai 0,005%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,003%.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Kota Bandung harus dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut dan mencapai target dan indikator yang telah ditetapkan pada tahun 2045 seperti tercantum secara rinci dalam dokumen RPJPD Tahun 2025–2045.
- Masih berkaitan dengan persoalan Sumber Daya Manusia. Saat ini kita masih berhadapan dengan persoalan stunting. Meskipun semakin turun tiap tahunnya, namun angka prevalensi stunting di Kota Bandung masih cukup tinggi. Ini menunjukkan pemenuhan gizi masyarakat masih kurang.
Diketahui bersama, Provinsi Jawa Barat, termasuk di Kota Bandung, merupakan salah satu lokus prioritas percepatan penurunan stunting di Indonesia. Fraksi Partai Demokrat setuju isu stunting menjadi bagian dari Indikator Utama Pembangunan di Kota Bandung dalam RPJPD ini. Fraksi Partai Demokrat juga sekaligus mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan berbagai inovasi dalam menekan angka prevalensi stunting, mengingat bangsa kita secara nasional telah menetapkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.
Indonesia Emas 2045 akan tercapai manakala sumber daya manusia yang dipersiapkan terbebas dari kekurangan gizi dan memiliki kesehatan yang paripurna. Cukup beralasan apabila banyak kalangan menyatakan bahwa mengatasi stunting adalah prasyarat mencapai Indonesia Emas 2045.
- Kota Bandung mencapai pertumbuhan ekonomi relatif tinggi dan menggembirakan setidaknya dalam satu dekade terakhir, sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Saat ini semua tengah berjuang memulihkan kembali tren pertumbuhan ekonomi agar kembali meningkat. Namun, di balik pertumbuhan ekonomi yang selalu di atas rata-rata provinsi Jawa Barat tersebut, masih tersadarkan akan adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan angka Gini Ratio Kota Bandung yang cenderung meningkat. Pada tahun 2023 Gini Ratio Kota Bandung mencapai 0,459. Angka ini lebih besar dibandingkan angka Gini Ratio Provinsi Jawa Barat yang ada di angka 0,425. Artinya, Kota Bandung berhadapan dengan persoalan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
Melihat kondisi ini, arah pembangunan dalam RPJPD Kota Bandung harus dapat menjawab tantangan tersebut. Dengan kata lain, melalui arah kebijakan dan sasaran pokok yang telah ditentukan, menghapus ketimpangan ekonomi harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung agar tidak berlarut-larut.
- Catatan Fraksi Partai Demokrat yang terakhir adalah menyangkut tata kelola pemerintahan. Hal ini menjadi salah satu Isu Strategis Jangka Panjang Kota Bandung Tahun 2025-2045.
Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah Kota Bandung agar terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berbasis digital. Dalam jangka panjang, penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah keniscayaan. Dalam hemat Fraksi Partai Demokrat, sistem pelayanan publik yang terintegrasi akan membuat kinerja pemerintah meningkat dan mampu memuaskan warga masyarakat. Hal ini penting ditekankan karena penyusunan RPJPD Kota Bandung ini tentunya bermuara pada kepentingan menyejahterakan masyarakat. *red