Konsultasi Publik RKPD 2027, DPRD Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Riil
BANDUNG, eljabar.com — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 memiliki posisi sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027, di Hotel Grandia, Bandung, Senin (02/02/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Toni Wijaya menjelaskan, RKPD 2027 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen kunci untuk memastikan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam menjawab persoalan perkotaan seperti pengangguran, kemiskinan, dan isu prioritas lainnya.
“Pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas substantif, bukan sekadar target administratif,” ujarnya.
Ia menekankan agar penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan pendekatan yang terukur, lintas sektor, serta berbasis kewilayahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
Dalam menekan angka pengangguran, DPRD Kota Bandung mendorong penguatan penciptaan lapangan kerja produktif melalui pengembangan UMKM berbasis kewilayahan, ekonomi kreatif, serta sektor jasa perkotaan.
Selain itu, program pelatihan kerja harus terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta tidak bersifat seremonial. Sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja juga perlu diperkuat, termasuk melalui peran SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), serta kolaborasi dengan sektor swasta.
“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kewilayahan atau money follow territory, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kecamatan.
Sementara dalam upaya pengurangan kemiskinan, DPRD menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial. Transformasi dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin harus menjadi ruh utama RKPD 2027.
Toni menambahkan, integrasi program lintas perangkat daerah mulai dari akses pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga penguatan ekonomi keluarga perlu diperkuat. Data kemiskinan juga harus menjadi satu data terpadu sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Penguatan ekonomi lokal dan koperasi, termasuk hilirisasi UMKM, dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.
Selain aspek program, DPRD Kota Bandung juga menekankan efektivitas anggaran dan kualitas belanja daerah. Setiap rupiah APBD, kata dia, harus memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran, kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RKPD 2027 harus mampu menjadi jembatan antara visi pembangunan jangka menengah dengan kebutuhan konkret masyarakat saat ini, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal secara kritis dan konstruktif proses penyusunan RKPD 2027 agar menjadi dokumen perencanaan yang inklusif, realistis, dan berpihak kepada rakyat. *red







