Pemerintahan

Keren….! Sumedang Jadi Kabupaten di Jawa Barat yang Miliki MPP

SUMEDANG, eljabar.com — Kabupaten Sumedang menjadi Kabupaten pertama di Jawa Barat yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 155 jenis layanan dari 6 instansi vertikal dan SKPD Provinsi, 8 BUMN dan 2 BUMD, serta 7 SKPD Kabupaten Sumedang.

Uji coba pelayanan MPP dilaksanakan Jumat (26/07/2019) oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, ST, M.M yang disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof Diah Natalisa, MBA dan  Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andriana, SH, M.AP.

Rencanannya MPP tersebut secara resmi akan di-launching pada tanggal 7 Agustus 2019 mendatang oleh Menteri PAN-RB.

Menurut Bupati, tuntutan masyarakat sangatlah tinggi untuk mendapatkan pelayanan publik yg semakin baik, cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini telah mendorong kami bersama instansi vertikal yang ada di Kabupaten Sumedang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, SKPD yang ada di Kabupaten Sumedang, BUMN, BUMD, serta instansi lainnya yang selama ini memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien melalui MPP Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, banyak sekali tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan MPP tersebut. Namun demikian, tekad dan komitmen jauh lebih kuat untuk mewujudkannya. “Hal ini kami buktikan dengan menandatangani komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP pada tanggal 27 Maret 2019 lalu di Kantor Kemenpan-RB,” ujarnya.

Ia menyadari, dalam mewujudkan MPP ini tentu masih ada beberapa kekurangan. Namun menurutnya, memulai sesuatu tidak perlu menunggu semuanya sempurna. “Kami akan memulai dengan kondisi yang ada. Kemudian sambil berproses, kami terus melakukan analisa, monitoring dan evaluasi, serta langkah – langkah perbaikan sehingga pada suatu saat nanti kondisi ideal yang diharapkan dapat benar-benar terwujud,” paparnya.

Bupati berharap dengan dibangunnya MPP dapat menjadi solusi untuk lebih mempermudah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Sumedang Simpati, terutama misi ke 4 dalam Sumedang Simpati mewujudkan ASN yang profesional.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, mengatakan, MPP merupakan tempat berlangsungnya aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta.

“Tuntutan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang transparan, cepat, efektif dan efisien menjadi alasan mendasar bagi pemerintah untuk melakukan percepatan dalam reformasi pelayanan publik. Era teknologi Informasi 4.0 yang berkembang sangat pesat saat ini memungkinkan pelayanan publik dapat diberikan secara cepat, mudah, dan hemat biaya,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya MPP di Kabupaten Sumedang, bukan saja dapat memenuhi harapan masyarakakat Sumedang, melainkan juga dapat menjawab tuntutan dan tantangan pelayanan publik secara nasional dan persaingan global.

Deputi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sumedang yang sudah aktif dalam penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Basional (SP3N) LAPOR. Walaupun dari 123 lapran, masih ada 85 laporan  yang belum ditindak lanjuti.

“Kami mengharapkan Pemkab Sumedang mengoptimalkan mekanisme pengaduan dan pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang lebih handal dan dinamis,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menjadi saksi pada proses pernikahan perdana yang dilangsungkan di MPP. (Abas)

Show More
Back to top button