DPRD Kab. Bandung Pastikan Pelayanan Bagi Masyarakat Tetap Berjalan di Masa PPKM
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat memastikan semua layanan bagi masyarakat di DPRD Kabupaten Bandung tetap berjalan.
Hal ini menegaskan terkait kebijakan DPRD di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa-Bali hingga 25 Januari 2021.
“Tapi dalam melayani masyarakat tidak ada acara lockdown, tetap kita layani kegiatan yang sifatnya layani masyarakat,” ujar Yayat, Senin 18 Januari 2021.
Ia mengungkapkan gedung DPRD Kabupaten Bandung tidak dilockdown. Meski sebelumnya sempat ada enam orang di DPRD yang positif corona, tapi sekarang semuanya sudah sembuh alias negatif Covid-19.
“Dulu emang ada enam (positif) tapi alhamdulillah sudah negatif dengan surat hasil SWAB negatif,” tambahnya.
Namun Yayat kembali menegaskan, bentuk pelayanan masyarakat tidak melulu harus dilakukan di gedung dewan. Sebab untuk menerima aspirasi masyarakat bisa dilakukan di mana pun, tidak selalu di kantor.
Gedung DPRD masih terbuka bagi masyarakat yang ingin mengadakan audiensi, tapi dikatakannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak datang berkerumun atau dengan jumlah banyak orang.
“Kalau masyarakat datang ke DPRD dilarang ya salah, jadi tidak ada lockdown, tapi kalau bicara pembatasan atau artinya jangan ‘ngabring’ itu wajar,” pungkasnya. *red







