BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM Kepada 6 Ahli Waris Korban Bencana Longsor Cimanggung
SUMEDANG, eljabar.com — BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) kepada enam ahli waris korban meninggal dunia akibat tanah longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung.
Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dengan didampingi Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat Dodo Suharto dan pimpinan BP Jamsostek Kantor Cabang Sumedang Efa Zuryadi di Aula Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung, Jumat (5/2/2021).
Penerima santunan JKM masing-masing adalah ahli waris dari Engkus Kuswara dari PT. Beronica, Dadang Kusnadi dari KPRI Kipas,
Diding Hidayat dan Asep Saripudin dari PT. Coca Cola Bottling Indonesia, Siti Maemunah dari PT. Hasasi Internasional dan Lili Ali Nurdin dari PT. Kwalram Indonesia Unit II.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Deputi Direktur Wilayah BP Jasmsostek Jawa Barat yang dengan cepat mengurus pencairan JKM dan JHT para korban bencana.
“Jadi santunan tidak lama karena cepat diekseskusi dan langsung diberikan kepada yang berhak. Masing-masing mendapat JKM Rp. 42 juta dan ada juga yang mendapat Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 3 jutaan,” ucapnya.
Bupati menuturkan, ada juga yang mendapat biaya bulanan seumur hidup sebesar Rp. 300 ribuan lebih.
“Ada istrinya yang mendapat pensiun Rp. 300 ribu lebih per orang seumur hidup. Jadi ini bervariasi,” tuturnya.
Ditambahkan Bupati, ada juga bantuan berupa logistik dan uang tunai dari Serikat Pekerja BP Jamsostek dan Ikatan Istri Karyawan BPJamsostek untuk diserahkan kepada korban bencana tanah longsor dalam masa transisi menuju ke pemulihan.
“Terima kasih insyaallah bantuan akan kami salurkan kepada yang berhak dan sebagai alat kontrolnya silakan dilihat di Aplikasi Sitabah,” ucapnya.
Bupati menerangkan, di aplikasi Sitabah ada transparasi dan akuntabilitas dimana seluruh bantuan tercatat, termasuk pengeluarannya untuk apa.
“Jadi ini Aplikasi Sitabah kita memberikan jaminan kepastian kepada pemberi bantuan bahwa bantuannya dimanfaatkan sesuai peruntukan dan korban,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya santunan tersebut bisa menumbuhkan minat untuk masuk di Jamsostek.
“Jamsostek ini jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pekerja tidak hanya jangka pendek, tapi bisa jangka panjang,” harapnya.
Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat Dodo Suharto menghaturkan terima kasih kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Sumedang yang telah mendukung tugasnya.
“Terima kasih telah mendukung tugas kami menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh Kabupaten atau kota lain di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, failitasi tersebut adalah bentuk ‘support’ dari Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Hari ini kami hadir mewakili negara menyerahkan santunan kepada peserta BPJamsostek yang mengalami musibah. Ada yang menerima santunan Kematian Rp. 42 Juta dan ada tabungan Hari Tuanya sekitar Rp 67 Juta. Kita kembalikan semua kepada ahli waris,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa ahli waris menerima santunan pensiun seumur hidup.
“Bisa diteruskan kepada putra-putrinya apabila janda atau dudanya itu meninggal dunia. Bantuan ini bervariatif disesuaikan dengan lama kerja dan program-program yang diikuti. Jadi apabila mengikuti empat program, maka akan mendapat manfaat dari keempat program yang diikuti. Ini tergantung perusahaan,” katanya.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Dinsos P3A Kabupaten Sumedang, Forkopimcam Cimanggung, Kepala Desa Cihanjuang dan Sawahdadap serta tamu undangan lainnya. (Abas)