Achmad Fahmi Kembali Lantik Pejabat Eselon Dua dan Tiga di Lingkungan Pemkot Sukabumi
SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kembali melakukan pelantikan atau pengukuhan pejabat administrator eselon dua dan pejabat pengawas eselon tiga di lingkungan Pemkot Sukabumi, di Balai Kota Sukabumi, Selasa (05/01/2020).
Pengukuhan dilakukan tentunya dengan sejalan evaluasi kelembagaan perangkat daerah yang terkandung dalam Perda Nomor 7 Tahun 2020 dengan semangat mempercepat pelayanan kepada warga.
Proses pengukuhan terhadap sebanyak 539 orang ini dilakukan secara perwakilan di Balai Kota dan virtual di masing-masing SKPD.
Fahmi mengatakan, sejalan dengan undang-undang mengamanatkan wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pelantikan dan pengukuhan serta kali ini mengukuhkan dan melantik 539 orang.
Diamana lanjut Fahmi, berdasarkan evaluasi kelembagaan bersama DPRD Kota Sukabumi menetapkan Perda Nomor 7 tahun 2020 terkait perangkat daerah. Dampaknya terjadi perubahan struktur organisasi dan nomenklatur kelembagaan, sehingga perlu dilakukan pengukuhan terhadap pejabat eselon 4, 3, dan 2 termasuk Sekda yang dilakukan lebih awal.
“Adanya perubahan ini tentu saja jangan sampai membuat pelayanan lamban, justru semangatnya dalam kerangka lembaga makin dinamis dan cepat merespon kebutuhan warga,” tegas Fahmi.
Dengan begitu Fahmi juga berpesan, agar pejabat eselon tiga dan empat menyikapi perubahan maupun pengukuhan ini sejatinya dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada warga. (Anne)







