SUMENEP, eljabar.com – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, melontarkan kritik pedas terhadap Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.
Kritik tersebut dilayangkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.
Dalam pernyataannya, Jeny menegaskan, bahwa keberadaan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di UNIBA Madura dianggap tidak memberikan dampak nyata bagi perlindungan korban.
“No viral, no justice, jadi viralkan saja,” ujar Jeny dengan tegas, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (27/1) siang.
Ia juga menyerukan kepada lembaga perlindungan anak dan perempuan di seluruh Indonesia untuk ikut mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Jeny menyayangkan sikap kampus yang dinilainya kurang responsif terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, Tim Satgas PPKS yang ada di UNIBA Madura seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan arahan kepada korban, namun realitanya justru sebaliknya.
“Mereka seharusnya sadar tentang tanggung jawab itu. Kalau tidak bisa menangani kasus seperti ini, untuk apa mereka didirikan? Bubarkan saja kalau begitu,” tegas Jeny.
Ia juga meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Langsung saja kirim laporan ke Presiden. Ini sangat memprihatinkan. Sebagai Ketua TRCPPA Indonesia, saya kecewa. Kalau Satgas PPKS tidak bermanfaat, lebih baik dibubarkan saja,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Desakan dari TRCPPA Indonesia ini diharapkan dapat menjadi dorongan agar UNIBA Madura bertindak tegas dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak korban.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pihak, bukan malah menjadi tempat suburnya kekerasan seksual yang dibiarkan tanpa solusi nyata,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak kampus UNIBA Madura belum juga merespon.
Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi, Rektor UNIBA Madura, Rahmat Hidayat dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani tidak mengangkat telepon wartawan.
Sedangkan, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, tidak ingin diwawancara melalui via online atau telepon.
Pihaknya menginginkan untuk bertemu langsung dengan pewarta di kampus setempat usai dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh tim media, Senin (27/1) siang.
Sebelumnya, korban inisial LL mengajukan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.
Dalam surat terbuka itu, korban mengaku melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.
Kasus ini kemudian viral di media sosial. Namun, alih-alih mendapat perlindungan dan dukungan, korban justru mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus. (Ury).