Ancaman Abrasi dan Rob, Ini Kata Pj Bupati Bekasi Soal Muara Gembong
BEKASI, eljabar.com — Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan kunjungan ke Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Dalam kunjungan pertamanya ke kecamatan paling utara Bekasi tersebut, Dani Ramdan didampingi beberapa pejabat setempat.
Kegiatan pertama yang dilakukannya, adalah meninjau rencana lokasi pembangunan Jalan Utara Muara Gembong sepanjang 40 kilometer yang terletak di Jalan Pertamina, Kampung Muara Jaya, Desa Pantai Mekar.
Usai peninjauan, Pj Bupati dan rombongan, bergegas menuju lokasi titik abrasi di Desa Pantai Mekar.
Di lokasi tersebut, Dani Ramdan mendapati sebagian warga yang masih bertahan.
Diketahui, sejak beberapa tahun terakhir, sebagian warga Desa Pantai Mekar memilih meninggalkan kediamannya akibat ancaman abrasi.
Kata Pj Bupati Bekasi, kawasan tersebut masih dikelilingi hutan bakau yang padat penduduk, sehingga kualitas lingkungan hidup menjadi tidak sehat.
“Itu karena pemukiman ditengah kondisi tanah yang terkikis oleh abrasi yang sudah terjadi dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Di sini kita lihat, lanjut Dani, memang ada kawasan hutan bakau yang masih tersisa dan penduduk yang cukup padat. Tentu saja, kita harus segera menyentuh mereka untuk memperbaiki kualitas hidupnya.
“Karena kondisinya saat ini, di ujung rumah penduduk sudah banyak yang terkikis oleh abrasi dan air rob yang setiap saat mengancam ketika musim hujan datang,” ucap Dani Ramdan.
Ia pun menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga setempat. Dani Ramdan memberikan motivasi kepada beberapa warga yang masih bertahan akibat daerahnya terkena abrasi.
Menurutnya, permasalahan di Muara Gembong memang sangat kompleks, namun pada intinya bermuara pada permasalahan status lahan yang berdasarkan RTRW Kabupaten Bekasi 2011 sebagian besar area yg ditempati penduduk untuk bermukim dan berbudidaya saat ini merupakan kawasan lindung.
Dani mengatakan, kunci penyelesaian masalah di Muara Gembong adalah penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi.
“Namun proses untuk itu bisa memakan waktu dan prosedur yang panjang, karena hampir semua kewenangan perubahan/penyesuaian pemanfaatan ruangnya merupakan kewenangan berbagai instansi pusat,” jelas Dani Ramdan.
Pihak Pemkab Bekasi sendiri, kata Dani, untuk jangka pendek ini akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi instansi pusat pemegang otoritas wilayah kehutanan (Perhutani dan Kemen Kehutanan dan LH), wilayah kelautan dan pesisir (Kemen Perikanan dan Kelautan), serta BBWS Citarum dan Ciliwung yg memiliki ororitas pengelolaan daerah aliran sungai untuk bisa diijinkan melakukan intervensi program dan infrastruktur dasar.
“Meskipun penyesuaian rencana pemanfaatan ruangnya masih sedang berproses,” sebut Dani.
Sementara langkah strategis lainnya, tambah Dani, tahun ini Kecamatan Muara Gembong akan menjadi percontohan implementasi program “Data Desa Presisi” yang akan menjadi embrio pengembangan Big Data Desa Kabupaten Bekasi.
“Big Data ini akan menjadi basis data dalam penyusunan kebijakan pembangunan yg lebih komprehensif, ilmiah dan akuntabel,” ujar dia.
Sebagai informasi, abrasi menjadi persoalan yang masih terjadi di pesisir Muara Gembong, terutama di salah satu desa terluar, Desa Pantai Mekar.
Selain abrasi, kenaikan air laut (Rob) juga menjadi persoalan serius bagi warga pesisir Muara Gembong.
Bahkan di Kampung Enclek, tambak udang yang menjadi mata pencarian primadona warga telah hilang karena terendam air.
Tidak hanya dampak fisik, kenaikan air laut juga menghilangkan sumber penghidupan warga secara perlahan. (DRY)