Anggaran Pilkada Kabupaten Bogor Dinilai tak Sebanding Dengan Hasil

BOGOR, eljabar.com — Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, Jonny Sirait menyebut, Pemilihan Bupati Bogor tahun ini menjadi yang terparah.
Jonny mengemukakan beberapa faktor penyebab “kacaunya” Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024, di antaranya peran serta masyarakat yang hanya mencapai 55 persen dan adanya indikasi kecurangan.
“Menyikapi perosalan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor tahun 2024, saat ini sejumlah relawan terus bergerak, bahkan akan melakukan aksi unjuk rasa besok, Jumat 6 Desember 2024,” jelas Jonny melalui sambungan telepon, Kamis (5/12).
Menurut Jonny, peran serta masyarakat dalam Pilbup Bogor pada 27 November kemarin hanya 55 persen, dan itupun dibagi menjadi 2.
“Jadi, yang memenangkan pilkada itu adalah golput. Lantas, apakah kalau seperti ini bisa dilakukan pilkada ulang?” kata Jonny, setengah bertanya.
Selain itu, anggaran untuk Pilkada Kabupaten Bogor yang nilainya sebesar Rp170 miliar jauh tidak sebanding dengan hasil yang didapat.
“Ya anggaran fantastis yang merupakan uang rakyat itu terkesan hanya jadi ajang proyek bagi penyelenggara. Sebab, anggaran tersebut tidak diikuti peran serta dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendukung penuh adanya aksi damai dari relawan dan masyarakat, dalam rangka mengevaluasi dan menyelamatkan demokrasi Kabupaten Bogor.
“Kita berharap di tahun-tahun mendatang penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor lebih profesional dengan SDM yang becus bekerja, sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Bogor jauh lebih baik,” katanya.
Sementara terkait dugaan kecurangan di Pilbup Bogor, Jonny menegaskan akan melanjutkan laporan dugaan kecurangan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kita lanjut itu (dugaan kecurangan, red) ke DKPP yang memiliki tugas utama untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu,” tukas Jonny, seraya berpamitan menutup sambungan telepon.
Sementara itu, seorang pakar hukum, Adhim Maliking mendorong DKPP memeriksa Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor terkait penghentian laporan kecurangan Pilkada 2024 di Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
“Jika saya baca kronologi dan fakta lapangannya, harusnya ini berpotensi Pidana. Kenapa? Karena ada saksi dan alat bukti yang cukup ya,” kata Adhim Making, dikutip dari portalbogor.com, Rabu (4/12).
Dengan demikian, Adhim mendorong DKPP untuk memeriksa Bawaslu dan KPUD Kabupaten Bogor.
“Saya kira laporan kecurangan ini harus dilaporkan kembali ke DKPP dan memeriksa Bawaslu dan KPUD Kabupaten Bogor,” tutup Adhim.
Diketahui, kecurangan tersebut terjadi dengan modus operandi undangan C6 diambil petugas KPPS ke rumah warga dan dibawa ke TPS untuk dicoblos sendiri oleh petugas dengan izin Ketua KPPS.
Akibatnya, suara paslon 01 membengkak, namun setelah kotak suara dibuka hasilnya pasangan 02 yang tadinya mendapat suara 0 jadi 38 suara. ***