Regional

ASN Menyimpang? Warga Kota Sukabumi Bisa Adukan ke PAKAR

SUKABUMI, eljabar.com — Inspektorat Kota Sukabumi menyediakan portal Pengaduan dan Konsultasi Aparatur dan Masyarakat (PAKAR). Inovasi tersebut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat jika menemukan dugaan penyimpangan di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Masyarakat bisa melapor langsung jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh ASN, ke portal tersebut. Pengaduan ini juga bisa dilakukan antar sesama ASN,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disaat menghadiri Coffe Morning bersama awak media di Kantor Inspektorat, Kota Sukabumi, Senin (09/11/2020).

Pada intinya, lanjut Fahmi, Pemerintah daerah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperbaiki apabila ada pelayanan ASN yang kurang baik, tentunya laporan yang disampaikan di dukung oleh bukti-bukti yang kuat.

“Inovasi ini juga salah satu bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, jika masyarakat ingin melaporkan adanya dugaan penyimpangan ASN, bisa lewat surat ataupun datang langsung ke kantor inspektorat.

“Masyarakat jangan takut, identitas pelapor akan terjamin kerahasiaannya. Begitu juga ketika ASN melaporkan hal yang sama,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button