Pemerintahan

Ayep Zaki Apresiasi atas Optimalisasi Kembali Aset ATR/BPN di Wilayah Kota Sukabumi

SUKABUMI, eljabar.com — Kantor Pertanahan Kota Sukabumi resmi digunakan setelah diresmikan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Kamis, 5 Februari 2026.

Peresmian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Peresmian penggunaan kantor itu dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, serta jajaran pejabat ATR/BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas kantor baru.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat yang telah memfasilitasi proses pemindahan dan penggunaan kantor tersebut.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari Kakanwil ATR/BPN Jawa Barat sehingga proses pemindahan kantor ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kehadiran kantor ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Herman, proses pemindahan kantor juga mendapat dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar. Dalam kesempatan itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi juga secara simbolis menyerahkan fasilitas kantor untuk dimanfaatkan dalam menunjang pelayanan masyarakat Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menegaskan pentingnya integrasi layanan pertanahan dengan sistem perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebutkan bahwa sejak dipromosikan menjadi kota pada 2009, Kota Sukabumi menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sehingga membutuhkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.

“Ke depan layanan pertanahan perlu terintegrasi dengan PBB agar dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal,” katanya.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas optimalisasi kembali aset ATR/BPN di wilayah Kota Sukabumi.

Menurutnya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“PBB-P2 dan BPHTB merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan PAD. Dengan tata kelola pertanahan yang profesional dan terintegrasi, diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini juga tengah mendorong penataan kawasan perkotaan, termasuk rencana pengembangan kawasan industri guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik, termasuk akses jalan tol yang membuka konektivitas wilayah, Pemkot optimistis iklim investasi di Kota Sukabumi akan semakin berkembang. (Anne)

Show More
Back to top button