Uncategorized

Bawaslu Sumedang : Kritik Nandang itu Seharusnya Objektif dan Sesuai Fakta

Laporan : Kiki Andriana

SUMEDANG, eljabar.com – Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Sunarya berterima kasih atas kritikan yang disampaikan dari salah satu pemerhati kebijakan publik Nandang Suherman. Namun kritikan tersebut seharusnya dilakukan secara objektif dan sesuai data dan fakta.
” Bawaslu kabupaten Sumedang sangat berterima kasih atas tanggapan dan kritik dari masyarakat terhadap kinerja Bawaslu Sumedang, ” kata Ade Sunarya saat dihubungi eljabar.com melalui Aplikasi pesan, Selasa (14/8/2018) siang.
Ade menilai kritikan tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral dan sosial bagi seorang aktivis sosial kemasyarakatan dalam menjalankan fungsi ” Social Control, Agent Of Social Change “, dan pressure group, namun semua itu mesti dilakukan secara objektif, sesuai data dan fakta serta menurut regulasi, ” teganya.

 Ade Sunarya, Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Ade Sunarya, Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Menurut Ade, Bawaslu kabupaten Sumedang sekarang sudah permanen sebagaimana KPU kabupaten Sumedang dan secara keanggotaan terdiri dari lima anggota komisioner.
” Bawaslu kabupaten Sumedang memiliki ruang terbuka bagi semua stakeholder untuk berkomunikasi dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, yaitu pojok pengawasan, kami bertugas standby tidak ada tanggal merah bagi Bawaslu,” terangnya.
Ditambahkan Ade, Kami sangat berharap agar seluruh eksponen masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi seluruh tahapan dan sub tahapan pemilu, sebagaimana jargon Bawaslu, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. kata dia.
Seperti berita yang dilansir sebelumnya bahwa Bawaslu Kabupaten Sumedang menilai bupati terpilih Dony Ahmad Munir diduga telah melanggar netralitas dengan mensosialisasikan sejumlah bakal calon legislatif kepada masyarakat. (*)

Show More
Back to top button