BUMD Watch dan Aktivis Soroti MUJ Milik Pemprov Jabar
BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memiliki beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang banyak tapi hanya sebagian kecil saja yang bisa menghasilkan keuntungan atau deviden, selebihnya malah sama sekali tak menghasilkan bahkan ada juga yang merugi cukup besar.
Seperti BUMD milik Pemprov Jabar yang mengalami kritikan pedas dari anggota DPRD Jabar Komisi III adalah PT Migas Utama Jabar (PT MUJ) karena deviden untuk Pemprov Jabar bukannya naik tapi melorot tajam.
Padahal hasil deviden tahun 2023 mencapai Rp35 miliar namun pada tahun ini hanya Rp6,7 miliar. Tentu saja penurunan yang begitu besar dalam waktu setahun ini patut dipertanyakan sehingga Pemprov Jabar pun kehilangan deviden sebesar Rp28,2 miliar.
Tentu saja DPRD pun sempat mempertanyakan penurunan yang begitu drastis hingga turun satu digit dari sebelumnya dua digit.
Penurunan deviden dari BUMD milik Pemprov Jabar di bidang migas ini pun mendapat sorotan tajam dari Aktivis Jawa Barat Agus Satria dan BUMD Watch yang merupakan lembaga antikurupsi yang digagas oleh Yani Soleha, SH.
“Dari sisi penyertaan modal yang sudah diberikan oleh Pemprov Jabar tapi tidak menghasilkan secara signifikan kontribusi terhadap PAD pun ciut,” ujar Agus Satria saat dihubungi Selasa 23 Juli 2024.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yani Soleha sebagai penggagas BUMD Watch Jawa Barat yang menyoroti turunnya deviden dalam satu tahun yang turun melorot tajam.
“Pemprov kehilangan Rp28,2 miliar, angka itu sangat besar tentu saja ini harus dievaluasi lebih jauh kenapa sampai begitu,” ujarnya.
Kepada media, Direktur Utama PT MUJ Punjul Prabowo melalui keterangan resminya mengakui, setoran deviden turun karena PT Migas Utama Jabar butuh biaya operasional besar. Asalannya biaya tersebut digunakan untuk perbaikan alat dan pipa pengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Jawa (ONWJ) yang tengah digarap.
Menurutnya, PT Migas Hulu Jabar memiliki peran untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Jawa (ONWJ). Punjul beralasan, pada 2023 – 2026, wilayah kerja tersebut menghadapi penurunan produksi secara alamiah.
Sehinga untuk memulikannya harus ada perbaikan fasilitas produksi serta distribusi minyak dan gas bumi.
“Ini karena umur teknis dan kelayakan harus diperbaharui,” ujarnya.***