Bupati Serahkan Penghargaan dan Santunan Kepada Purnabakti ASN Pemkab Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Bertempat di lapangan upacara IPP Setda Kabupaten Sumedang, dilaksanakan apel pagi sekaligus penyerahan penghargaan kepada Purnabakti ASN eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Senin (06/07/2020).
Penghargaan berupa cinderamata dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir kepada 7 orang perwakilan purnabakti ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang.
Penghargaan ini merupakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para purnabakti ASN atas jasa, kinerja, prestasi, dan dedikasi mereka selama menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berkesempatan memberikan santunan kepada anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang meninggal dunia yang secara simbolis diserahkan kepada 8 orang perwakilan keluarga ahli waris.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam arahannya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan integritas yang telah diberikan para ASN yang memasuki masa purnabakti selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski saat ini sudah memasuki masa purnabakti, kata Bupati, pengabdian tidaklah berakhir begitu saja. Ia pun mengharapkan, para purnabakti dapat melanjutkan pengabdiannya dengan cara mengimplementasikan pengalaman dan ilmu ditengah masyarakat.
“Purnabakti bukan berarti pengabdian telah selesai, masyarakat masih membutuhkan pengabdian saudara meski dalam bentuk lain. Dimata masyarakat para pensiunan ASN dianggap memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani berbagai hal berkaitan pembangunan maupun pemerintahan,” ungkapnya.
Dikatakan Bupati, bagi ASN, pensiun merupakan pencapaian tinggi di lingkungan birokrasi. Menurutnya, pencapaian tersebut harus disyukuri, hal ini mengingat tidak sedikit ASN yang tidak merasakan dapat pensiun karena ditengah perjalanan tersandung masalah atau dipanggil sang maha pencipta.
“Tetaplah berkarya dan bersinergi dengan pemerintah dan meneruskan perjuangannya. Para purnabakti harus bersyukur telah menuntaskan tugas sesuai waktu yang telah ditentukan. Sebagai wujud syukur, teruskan perjuangannya, teruskan pengabdiannya walaupun dalam kondisi dan tempat yang berbeda,” kata Bupati.
Perlu diketahui dari laporan dari BKPSDM Kabupaten Sumedang jumlah ASN yang memasuki purnabakti saat ini secara keseluruhan berjumlah 687 orang. Jumlah tersebut terdiri dari eselon II sebanyak 4 orang, eselon III 19 orang, eselon IV sebanyak 59 orang, pelaksana sebanyak 106 orang dan fungsional tertentu sebanyak 499 orang.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN dan pensiun, batas usia pensiun administrasi, pejabat fungsional ahli muda dan pejabat ahli pratama dan pejabat fungsional keterampilan adalah 58. Sedangkan bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya dibatasi sampai 60 tahun. Adapun bagi PNS yang menjadi pejabat fungsional ahli utama sampai usia 65 tahun.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Pimpinan BJB, para Kepala OPD, Para Camat dan para ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang. (Abas)