Uncategorized

Buruknya Perencanaan, Pengaruhi Daya Serap APBD

KOTA CIMAHI, elJabar.com – Munculnya selisih lebih dalam realisasi anggaran sebesar 337 milyar rupiah yang tercatat hingga 31 Desember 2017 pada APBD Kota Cimahi, menurut Sekda Kota Cimahi, Muhamad Yani, dikarenakan ada sejumlah hal yang menyebabkan terjadinya SiLPA.

“Ada beberapa hal yang bisa menjadi SiLPA. Over target pendapatan, efesiensi belanja, akumulasi sisa anggaran yang berasal dari specific grant dan rencana belanja yang tidak bisa dilaksanakan dengan berbagai penyebabnya,” jelas M. Yani, kepada elJabar.com, Selasa (30/1).

Sedangkan yang menyangkut efesiensi, menurut M. Yani, biasanya dalam perencanaan pagu anggaran disediakan berdasarkan pagu tertinggi. Kemudian dalam pelaksanaannya dilakukan negosiasi harga, sehingga terjadi efesiensi dengan kualitas yang sama.

Sementara itu, terkait berapa persen besaran yang masuk over target pendapatan, efesiensi dan lain-lainnya, menurut M. Yani, masih sedang dianalisa BPKAD.

Lemahnya daya serap anggaran dan trend terjadinya SiLPA dalam pengelolaan APBD yang cukup dominan, tidak lepas dari lemahnya perencanaan dan kualitas SDM secara bersama-sama.

Munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Cimahi yang mencapai Rp 337 miliar lebih, menurut Pengamat Pemerintahan Hendi Suryadi, MH., dalam pengelolaan APBD problemnya tidak lepas dari perencanaan dan lemahnya SDM di SKPD saat implementasi program. Sehingga hal tersebut menurut Hendi Suryadi, menyebabkan lemahnya daya serap anggaran dalam APBD.

“Problem klasik diluar masalah politik, ada pada perencanaan yang kurang cermat, perencanaan yang buruk. Juga SDM di SKPD yang kurang baik. Ini menyebabkan lemahnya daya serap anggaran dengan nilai yang cukup dominan,” jelas Hendi, kepada elJabar.com, Selasa (30/1).

Adanya SiLPA itu sendiri menurut Hendi, bisa juga sebagai bagian dari strategi pengelolaan APBD untuk menyisihkan dana cadangan sebagai pembiayaan daerah. Namun dengan SiLPA yang cukup besar dan dominan, serta disatu sisi masih banyak program pembangunan yang terabaikan, menurut Hendi Suryadi, ini juga tetap saja merupakan sebuah perencanaan yang buruk.

“Bisa juga, ini bagian dari strategi dari pengelolaan APBD untuk menyisihkan dana cadangan. Ini masuk nantinya dalam pembiayaan daerah. Tapi dengan nilai yang dominan, serta masih ada kebutuhan pembangunan masyarakat yang terabaikan, ini tetap saja perencanaan yang buruk,” ujar Hendi.

Upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah, khususnya perencanaan APBD, memang masih merupakan agenda strategis bagi percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah, yang merupakan inti dari kewajiban Daerah, DPRD, dan Kepala Daerah. (MI/Adi)

Show More
Back to top button