Deden Doni Minta Pemerintah Pertimbangkan Soal Reaktivasi Jalur KA Cepat
SUMEDANG, eljabar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang Komisi IV, Deden Doni Herlansyah mengatakan rencana pembangunan reaktivasi jalur kereta api cepat Bandung-Sumedang tidak akan terealisasi di 2019.
“Pasalnya, warga di dua Kabupaten ini khususnya yang akan terlintasi jalur kereta api ini menolak pembangunan rel kereta api tersebut,” ujarnya kepada wartawan seusai kegiatan Reses Masa Akhir Jabatan di Saung Budaya Sumedang, Jl. Raya Jatinangor No. 37, Selasa (20/03/2019).
Menurut Deden Doni, tak kurang dari 2.500 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak pembangunan jalur kereta api itu.
“Banyak persoalan baru yang terjadi jika pembangunan rel kereta api cepat ini dilaksanakan seperti, dampak sosial, ekonomi dan lain lain. olehsebab itu, atas ajuan dan permintaan warga kami telah meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan jalur kereta api cepat ini,” ujarnya.
Selain itu, sambung Deden, dalam kegiatan resesnya, warga Jatinangor mengharapkan adanya embung air yang dapat menampung untuk kebutuhan masyarakat di Jatinangor dan sekitarnya saat musim kemarau terjadi pasalnya, Jatinangor yang merupakan etalasenya Sumedang ketersediaan air akan menjadi persoalan serius kedepannya.
“Melalui reses ini kami mendorong Pemda maupun pusat agar dapat memperhatikan harapan warga Jatinangor dalam mengantisipasi ketersediaan air dengan membangun embung di wilayah Jatinangor,” katanya.
Tak hanya itu, imbuhnya, ada pula persoalan yang patut disikapi serius yakni, terkait Peraturan Daerah (Perda) reklame di Sumedang yang dinilai perlu direvisi dan dibuat kembali.
“Saat ini, di Sumedang Perda tentang reklame hanya mengatur keuangannya saja namun, tidak mengatur zonanya. sedangkan zona ini ada zona ekslusif dan premium. sehingga, kami DPRD Sumedang mendorong Pemda untuk melakukan penertiban reklame lalu dibuat perda yang baru,” tandasnya. (Abas)