Nasional

Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Petugas PLN, Pemilik Tambak Udang di Sumenep Rugi Puluhan Juta Rupiah

 

SUMENEP, Eljabar.com – Jailani, seorang pengusaha tambak udang asal Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seseorang yang mengklaim sebagai petugas PLN. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula pada Maret 2025, ketika salah satu dari tiga meteran listrik (KWH) milik Jailani mengalami kerusakan. Ia pun melaporkan masalah itu ke kantor PLN setempat. Pihak PLN menjanjikan penggantian meteran, namun hingga lebih dari sebulan sejak pencabutan, penggantian tak kunjung dilakukan.

“Saya sudah berkali-kali menghubungi PLN, tapi jawabannya selalu sama, masih dalam proses. Saya jadi khawatir ada hal-hal yang tidak beres,” ujar Jailani kepada wartawan, Kamis (18/4).

Dalam masa penantian itu, Jailani didatangi oleh seseorang bernama Dani yang mengaku sebagai petugas PLN. Dani menawarkan opsi untuk mengganti meteran ke sistem pascabayar dan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.

“Tawaran itu terdengar masuk akal, dan dia terlihat meyakinkan. Saya akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp14 juta untuk dua meteran,” ungkap Jailani.

Namun, harapan Jailani pupus ketika ia menerima surat dari PLN yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran sambungan ilegal. Dalam surat tersebut, Jailani dikenai denda sebesar Rp21 juta.

Surat tersebut disampaikan oleh seseorang bernama Beni, yang menyebut bahwa proses penyelesaian tetap akan ditangani oleh Dani.

“Saat itu saya baru sadar bahwa saya bisa saja tertipu. Semua ini saya lakukan dengan keyakinan bahwa prosesnya resmi. Tapi justru saya yang dianggap melanggar,” keluhnya.

Tak hanya itu, untuk satu KWH lainnya, Dani sempat meminta uang muka sebesar Rp585 ribu untuk proses serupa yang hingga kini belum ada kejelasan.

Jailani pun berharap agar PLN Sumenep segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan identitas institusi.

“Saya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau saya memang melakukan pelanggaran, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau ini karena ulah oknum, saya harap PLN tidak lepas tangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. (Ury)

Show More
Back to top button