Parlemen

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus 16 untuk Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah

BANDUNG, eljabar.com – DPRD Kota Bandung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) 16 yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Pembentukan susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus 16 tersebut dilakukan sebagai langkah strategis DPRD Kota Bandung dalam mengkaji serta menyempurnakan regulasi pengelolaan sampah agar lebih adaptif terhadap tantangan perkotaan dan kebutuhan masyarakat.

Pansus 16 DPRD Kota Bandung akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap usulan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Selain itu, revisi perda tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mencapai target pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, termasuk mendorong pengurangan timbulan sampah, peningkatan pengelolaan berbasis masyarakat, serta optimalisasi pengolahan sampah dari hulu hingga hilir.

Adapun susunan pimpinan dan anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah adalah sebagai berikut:

Ketua: H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.; Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Anggota: 1. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; 2. Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; 3. Agus Hermawan, S.A.P.; 4. Nunung Nurasiah, S.Pd.; 5. M. Reza Panglima Ulung; 6. Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.I.P.; 7. Nina Fitriana, S.IP., M.I.P.; 8. Andri Gunawan, S.Ak., S.M.; 9. Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov.; 10. Drs. Heri Hermawan, M.M., Pd.; 11. Dr. A.A. Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; 12. M. Ulan Surlan, S.Tr.Akun.; 13. Yoel Yosaphat, S.T.

Melalui pembahasan yang dilakukan Pansus 16, DPRD Kota Bandung berharap revisi Perda Pengelolaan Sampah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab berbagai persoalan persampahan di Kota Bandung yang terus berkembang seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas perkotaan. (**)

Show More
Back to top button