Pemerintahan

Pemkot Sukabumi dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ayep Zaki: Data Akurat Kunci Pembangunan Daerah

SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026 di Operation Room Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Rabu (24/06/2026).

Pencanangan tersebut menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan SE2026 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur, karakteristik, dan aktivitas ekonomi nasional hingga tingkat daerah.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPS Kota Sukabumi Dani Jaelani, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, pimpinan Bank BJB, para staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M. menegaskan bahwa ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpercaya merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang digunakan. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi dan potensi ekonomi Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, Kota Sukabumi memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan di kawasan Sukabumi Raya. Pertumbuhan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, terutama ditopang sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membutuhkan dukungan data yang valid sebagai dasar penyusunan program pembangunan.

Melalui pelaksanaan SE2026, pemerintah akan memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari jumlah unit usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga potensi ekonomi unggulan yang dimiliki daerah.

“Data hasil sensus ini akan menjadi dasar dalam menyusun program penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ayep juga menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Karena itu, masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus saat pendataan berlangsung.

“Sensus ini tidak ada kaitannya dengan pajak. Tujuannya adalah memotret kondisi ekonomi yang sebenarnya agar pemerintah memiliki data statistik yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Ayep menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga RT dan RW ikut menyampaikan informasi mengenai sensus ekonomi kepada masyarakat. Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Sukabumi Dani Jaelani menjelaskan bahwa penyelenggaraan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menerangkan, BPS memiliki kewajiban melaksanakan tiga sensus besar secara berkala, yakni sensus penduduk setiap tahun berakhiran nol, sensus pertanian setiap tahun berakhiran tiga, serta sensus ekonomi setiap tahun berakhiran enam.

“Sensus ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, seperti pada tahun 2006, 2016, dan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan statistik berskala besar yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak,” jelas Dani.

Menurutnya, hasil SE2026 akan dimanfaatkan oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, pengamat ekonomi, hingga masyarakat umum sebagai dasar pengambilan keputusan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, BPS Kota Sukabumi juga meluncurkan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam mengelola, memanfaatkan, serta mengintegrasikan data pembangunan hingga tingkat wilayah terkecil.

Pada tahun 2026, Program CANTIK akan dilaksanakan di tiga kelurahan di Kecamatan Lembursitu, yakni Kelurahan Cipanengah, Kelurahan Lembursitu, dan Kelurahan Sindangsari. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi antara BPS, agen statistik, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, serta Pemerintah Kota Sukabumi.

“Melalui Program CANTIK, kami berharap terwujud data statistik berkualitas hingga tingkat kelurahan yang dapat dimanfaatkan secara nyata untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Dani.

Dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Program CANTIK Tahun 2026, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kualitas data ekonomi dan pembangunan semakin baik, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terukur, efektif, inklusif, dan berkelanjutan. (Anne)

Show More
Back to top button