BANDUNG, eljabar.com — Ketua AGTH Kota Bandung, Supono, audiensi itu mewakili tenaga honorer anggota AGTH PGRI se-Kota Bandung. Mereka meminta DPRD Kota Bandung mengiringi perjuangan mereka untuk menentukan masa depan para tenaga honorer.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menerima audiensi Asosiasi Guru Honorer dan Tenaga Honorer (AGTH) PGRI Kota Bandung, di Ruang Bamus DPRD, Senin, (22/04/2024).
“Silaturahmi, menyambung perjuangan dari kawan terdahulu. Anggota kami seluruh honorer se-Kota Bandung, ada guru, tenaga administrasi sekolah, pustakawan, penjaga sekolah. Kami kemari terkait isu UU No. 20 Tahun 2023, yang salah satunya menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak boleh mengangkat honorer kembali,” kata Ketua AGTH PGRI Kota Bandung, Supono.